Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dana Desa Diduga Bacakan Korupsi Berjemaah

Sabtu, April 27, 2024, 07:38 WIB Last Updated 2024-04-27T00:40:24Z


Palembang, Kompasone.com — Program Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah sesuai Amanat Undang Undang, ternyata diduga dijadikan bacakan korupsi berjemaah.


Dugaan bacakan korupsi berjemaah Dana Desa itu dari level oknum Kepala Desa, Oknum Kecamatan, oknum di Dinas atau Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten hingga oknum Aparat Penegak Hukum.


Modusnya, tak bisa dipungkiri, oknum Kades mengurangi material bahan bangunan. Akibatnya, fisik pekerjaan cepat hancur. Kedua, memainkan program pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan lansia. Ketiga, memainkan program bantuan Paud, Madrasah, honor guru ngaji dan lain lainnya.


Guna pengamanan agar tidak tersentuh Hukum, oknum Kades menganggarkan dana yang dikemas dalam bentuk Program Penyuluhan Hukum. Program itu dimasukkan dalam AB Des. Catatan Kompas One, di suatu Kabupaten di Sumatera Selatan, rata rata Kepala Desa menganggarkan program penyuluhan hukum 10 juta rupiah. Bila di suatu Kabupaten terdapat 220 an Desa, maka dana yang terkumpul sebesar Rp.2.200.000.000,- ( Dua milyar dua ratus juta rupiah ).


Nah, diduga dana itu dibagi bagi kepada oknum Aparat Penegak Hukum di daerah tersebut. Tak mengherankan bila tidak ada oknum Kepala Desa terjerat hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Kalaupun ada, Kepala Desa hanya mengembalikan kekurangan fisik sesuai hasil temuan Inspektorat Kabupaten.Itupun nilainya bisa ' dimainkan'.


Modus lainnya adalah pelatihan/ Bimtek.Dana pelatihan/ Bimtek tersebut bila di akumulasikan, angkanya fantastik, milyaran rupiah per tahun.Berdasarkan penelusuran Kompas One, dana Pelatihan/ Bimtek itu disetor langsung oleh Kepala Desa/ Bendahara Desa ke rekening oknum di Dinas atau Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten.


Dari penelusuran Kompas One, sebagian besar pelatihan/ Bimtek itu dilaksanakan di Hotel berbintang. Pesertanya pun datang pada hari pembukaan.


" Diduga ini program akal akalan," ujar Pengamat Kebijakan Publik.


Modus lainnya dalam rangka pengamanan ,adanya dana yang dikemas dalam bentuk dana Koordinasi Aparatur Desa. Bila diakumulasikan, Miyaran Rupiah per tahunnya di setiap Kabupaten.


Menurut Pengamat Kebijakan Publik yang juga kandidat Doktor Universitas Indonesia, Ade Indra Chaniago, Sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk des atau tim khusus Penindakan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa. Sebab, dugaan penyimpangan Dana Desa begitu masif dan terstruktur.


Dalam waktu dekat, sejumlah aktivis Pegiat Anti Korupsi akan melakukan rembuk membedah dugaan Korupsi berjemaah Dana Desa. Hasil rembuk itu, akan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan pengusutan dan rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Format Penggunaan Dana Desa



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan

_

iklan

_

iklan

_

iklan