Yahukimo, Kompasone.com - Tim Forum Pro Demokrasi melakukan aksi spontalitas di KPU Yahukimo menyampaikan pendapat Adanya dugaan kejurangan ketidak adilan dan terlihat tidak profesional dalam pelaksanaan pleno tingkat distrik Dekai kota pada 23 Februari, kabupaten Yahukimo provinsi Papua pegunungan, Minggu (03/03/2024)
Hal tersebut mengatakan oleh para caleg yang dirugikan perwakilan koordinator lapangan, Eklon Amohoso Hari ini FPD meminta KPU jujur dan transparasi sampaikan tentang adanya Dugaan pelanggaran 13 poin mengadu ke Bawalsu, tembusannya sudah masuk di KPU atau tidak. perlu kami tau tindaklanjutnya sampai dimana, sehingga hari ini secara spontanitas forum memimpin aksi damai dalam hal menyampaikan Poin nuntutan yang tidak diindahkan Oleh Bawalsu dan KPUD Yahukimo.
"Aksi menjadi poin tuntutan kami Disini adalah adanya pengaduan poin dugaan permasalahan ke Bawalsu tetapi proses rakapitulasi suara dan pleno tingkat distrik sedang berjalan, tersisah satu hari. sehingga kita minta KPU berhenti pleno tingkat distrik Dekai kota dan distrik lain yang ada laporan pelanggaran di meja Bawalsu dan KPU, sekali lagi Berhenti" Ujarnya.
koordinator lapangan itu menambahkan dalam momen aksi spontalitas yang di pimpin langsung dari FRD itu banyak caleg dan warga masyarakat luas datang bergabung menyampaikan hal yang sama, masyarakat memberikan hak suara kepada caleg tertentu pilihan hati nurani tapi PPD melakukan transaksi pasar gelap, sehingga caleg yang turut meramaikan pileg dikorbankan dan kerja bakti,. hal ini menjadi poin cacatan penting untuk Bawalsu dan KPU, yang berdiri sebagai Wasit Profesional tekun dalam azaz-azaz peraturan perjalanan pertandingan pileg dan pilpres. supaya tidak menciptakan situasi buruk dalam nilai demokrasi.
Dalam momen aksi berlangsung dikawal arahkan pengamanan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP HERU HIDAYANTO, S.Sos. M.M dengan pasukan besar aparat Keamanan Polri TNI .
"pending waktuk menyampaikan pendapat, pihak terhubung negosiasi komunikasi Komisioner KPU, Kapolres Yahukimo menyampaikan terkait dengan pengamanan tahapan Pemilu memang sudah menjadi tugas kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI. beberapa tahapan kami kawal pengamanan mulai dari kampanye, masa tenang, dan pungut suara. kita sama sama lihat Yahukimo Aman kondusif terkendali, walaupun ada pihak-pihak indikasi antar caleg dan masa namun kami pihak kepolisian dan TNI cepat menangani pengamanan. untuk aksi hari ini, kita tetap menjaga sesuai aturan tetapi untuk penyelesaian adanya dugaan, ini tugasnya Bawalsu" pungkasnya ke media kompasone di dekai.
Lanjut Kapolres sekali lagi tugas kami memberikan pengamankan tahapan Rekapitulasi pleno, kami amankan adalah kegiatannya, Tempatnya, dan orangnya, sesuai aturan undang-undang yang berlaku. kami tidak tahu menahu politik, kami ada posisi tegak lurus yang siap mengamankan dan menciptakan situasi yang baik dan aman.
"Aksi yang sifatnya menyampaikan aspirasi tergantung KPU dan Bawalsu, bisa meluangkan waktu menemui masa atau tidak, tugas kami lapor negosiasi komunikasi ada tamu atau masa, sekali lagi kami tidak mau intervensi politik sepihak" pungkasnya
Kapolres yang baru menempati diri di Yahukimo itu menambahkan ada terlihat memiliki bukti yang valid dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Pemilu ada mekanismenya melalui Bawalsu Gakumdu dan kejaksaan yang bisa tempuh dan menyelesaikannya. kami memiliki kekuatan kurang lebih 130 Personil untuk mengamankan tahapan pleno berlangsung.
Eklon Amohoso menambahkan Komisioner KPU tidak meluangkan waktu menemui Masa Forum pro demokrasi yang turun nuntut hak demokrasi, maka kami akan melakukan petisi musti tak percaya pelaksanaan pemilu 2024 tercacat Administrasi dan hukum di Yahukimo. dengan tegas kami minta 2 poin, yakni
1. Distrik dekai (PSU), sedangkan
2 Minta KPU Provinsi Papua pegunungan intervensi terhadap pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Yahukimo.
Hal itu dibenarkan oleh ketua Forum pro demokrasi, Otniel Sobolim melalui via telpn., 13 poin yang kami Ajukan pengaduan ke Bawalsu tidak menindaklanjuti maka, kami tetap tahan posisi mencari kebenaran untuk mendapatkan nilai nilai hak demokrasi, 2 poin yang menjadi sikap FPD harus dikabulkan oleh Bawalsu dan KPU, sehingga nilai-nilai kebenaran kejujuran keadilan diterapkan dalam pemilu 2024 di kabupaten Yahukimo.
(Dari Yahukimo)