Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Forum Pro Demokrasi Yahukimo melakukan aksi spontalitas Minta KPU Transparansi Pelaksanaan Pleno Tingkat Distrik dekai Kota Kabupaten Yahukimo

Senin, Maret 04, 2024, 08:20 WIB Last Updated 2024-03-04T01:20:04Z


Yahukimo, Kompasone.com - Tim Forum Pro Demokrasi  melakukan aksi spontalitas di KPU Yahukimo menyampaikan pendapat Adanya dugaan kejurangan  ketidak adilan dan terlihat  tidak  profesional dalam pelaksanaan pleno tingkat distrik Dekai kota pada 23 Februari, kabupaten Yahukimo provinsi Papua pegunungan, Minggu (03/03/2024)


Hal tersebut mengatakan oleh   para caleg yang dirugikan perwakilan koordinator lapangan, Eklon Amohoso  Hari ini FPD meminta KPU jujur dan transparasi sampaikan tentang adanya Dugaan pelanggaran 13 poin  mengadu ke Bawalsu, tembusannya sudah masuk di KPU atau tidak. perlu kami tau tindaklanjutnya  sampai dimana,   sehingga hari ini secara spontanitas forum memimpin aksi damai dalam hal menyampaikan Poin nuntutan yang tidak diindahkan Oleh Bawalsu dan KPUD Yahukimo.



"Aksi  menjadi poin tuntutan kami Disini adalah adanya pengaduan poin dugaan permasalahan ke Bawalsu tetapi proses rakapitulasi suara dan pleno tingkat distrik sedang berjalan, tersisah satu hari. sehingga  kita minta KPU berhenti pleno tingkat distrik Dekai kota dan distrik lain yang ada laporan pelanggaran di meja Bawalsu dan KPU, sekali lagi Berhenti" Ujarnya.


koordinator lapangan itu menambahkan dalam momen aksi spontalitas yang di pimpin langsung dari FRD itu  banyak caleg dan warga masyarakat luas datang bergabung menyampaikan hal yang sama, masyarakat memberikan hak suara  kepada caleg tertentu pilihan hati nurani tapi PPD melakukan transaksi pasar gelap, sehingga caleg yang turut meramaikan pileg dikorbankan dan kerja bakti,. hal ini menjadi poin cacatan penting untuk Bawalsu dan KPU, yang berdiri sebagai Wasit Profesional tekun dalam azaz-azaz peraturan  perjalanan pertandingan pileg dan pilpres. supaya tidak menciptakan situasi buruk dalam nilai demokrasi.


Dalam momen aksi berlangsung dikawal arahkan pengamanan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP HERU HIDAYANTO, S.Sos. M.M dengan pasukan besar aparat Keamanan Polri TNI .


"pending waktuk menyampaikan pendapat, pihak terhubung negosiasi komunikasi Komisioner KPU, Kapolres Yahukimo menyampaikan terkait dengan pengamanan tahapan Pemilu memang sudah menjadi tugas  kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI. beberapa tahapan kami kawal pengamanan mulai dari kampanye, masa tenang, dan pungut suara. kita sama sama lihat Yahukimo Aman kondusif terkendali, walaupun ada pihak-pihak indikasi antar caleg dan masa namun kami pihak kepolisian dan TNI cepat menangani pengamanan. untuk aksi hari ini, kita tetap menjaga sesuai aturan tetapi untuk penyelesaian adanya dugaan, ini tugasnya Bawalsu" pungkasnya ke media kompasone di dekai.


Lanjut Kapolres sekali lagi tugas  kami memberikan pengamankan tahapan Rekapitulasi pleno, kami amankan adalah kegiatannya, Tempatnya, dan  orangnya, sesuai aturan undang-undang yang berlaku. kami tidak tahu menahu politik, kami ada posisi tegak lurus yang siap mengamankan dan menciptakan situasi yang baik dan aman.


"Aksi yang sifatnya menyampaikan aspirasi tergantung KPU dan Bawalsu, bisa meluangkan waktu menemui masa atau tidak, tugas kami lapor negosiasi komunikasi ada tamu atau masa, sekali lagi kami tidak mau intervensi politik sepihak" pungkasnya


Kapolres yang baru menempati diri di Yahukimo itu menambahkan ada terlihat memiliki bukti yang valid dugaan pelanggaran  aturan dalam pelaksanaan Pemilu ada mekanismenya melalui Bawalsu  Gakumdu dan kejaksaan yang bisa tempuh dan menyelesaikannya. kami  memiliki kekuatan kurang lebih 130 Personil untuk mengamankan tahapan pleno berlangsung.


Eklon Amohoso menambahkan  Komisioner KPU tidak  meluangkan waktu menemui Masa Forum pro demokrasi  yang turun nuntut hak demokrasi, maka kami akan melakukan  petisi musti tak percaya pelaksanaan pemilu 2024 tercacat Administrasi dan hukum di Yahukimo. dengan tegas kami minta 2 poin, yakni

1. Distrik dekai (PSU), sedangkan

2 Minta KPU Provinsi Papua pegunungan intervensi terhadap  pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Yahukimo.


Hal itu dibenarkan oleh ketua Forum pro demokrasi, Otniel Sobolim melalui via telpn., 13 poin yang kami Ajukan pengaduan ke Bawalsu tidak menindaklanjuti maka, kami tetap tahan posisi mencari kebenaran untuk mendapatkan nilai nilai hak demokrasi, 2 poin yang menjadi sikap FPD harus dikabulkan oleh Bawalsu dan KPU, sehingga nilai-nilai kebenaran kejujuran keadilan diterapkan dalam pemilu 2024 di kabupaten Yahukimo. 


(Dari Yahukimo)

Iklan

iklan