Tangerang kabupaten, Kompasone.com - Home Industri yang memproduksi Nugget tak berizin juga tidak higienis serta kotor, dimana cara penempatan dan proses pembuatannya serta pengelolaannya secara manual dan di buat pakai alat pelindung.
Tempat penampung makanan itu sangat tidak layak dan ketika staf desa sarakan, kampung Pisangan, Fadil mengunjungi home industri tersebut hanya bertemu Dengan tangan Kanannya ibu Rani, yaitu muslikin selaku pemilik home industri ilegal, Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan ini sudah hampir Dua tahun Berjalan, dan tidak ada yang melapor bahwa home industri yang tidak Berizin ini memproduksi makanan yang biasa kita temukan tiap harinya di kalangan sekolah dan warung tradisional kaki lima.
Home Industri ini harus segera di tindak tegas agar segera perizinannya di buat dan biar bisa di ketahui pula oleh pemerintah dan BPOM agar home industri ilegal ini harus segera di tangani.
" Apabila pemiliknya tidak mau menghadap ke kantor segera saya tutup, " Ucap kepala Kepala desa Sarakan, Kecamatan Sepatan yang datang mengunjungi saat itu.
Ternyata pembuatannya itu sangat tidak layak untuk di konsumsi, diduga bercampur dengan puntung rokok dan sampah yang berserakan di kontrakan yang di jadikan area produksi.
Staf desa yang ikut hadir ke kontrakan home industri, mengatakan,
" Saya kira ini buat kerupuk ternyata produksi naget, nggak nyangka saya kecolongan, padahal tiap hari saya lewat sini, " Ungkap nya.
( Yudi pantura )