Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Kamis, Oktober 22, 2026, 08:28 WIB Last Updated 2026-10-22T01:28:45Z

 


Langkat-(Sumut), Kompasone.com -Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sedarita Ginting, S.H., M.H., menaruh perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan.


Perusahaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Lau Tepu, Desa Ujung Bandar, Desa Pamah Tambunan, dan Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.


Komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang melibatkan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Langkat bersama pihak PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan, Camat Salapian, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, para kepala desa di sekitar kawasan perkebunan, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Salapian.


RDP tersebut menjadi forum untuk menyampaikan dan membahas berbagai aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong terjalinnya komunikasi yang konstruktif antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.


Saat dimintai keterangan pada Rabu (21/10/2026), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, [nama narasumber], menyampaikan bahwa [tambahkan pernyataan langsung atau penjelasan resmi narasumber mengenai hasil RDP, tuntutan masyarakat, serta langkah tindak lanjut yang disepakati].


Melalui pertemuan tersebut, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas dari pihak-pihak terkait.


Keberadaan perusahaan perkebunan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kegiatan usaha, tetapi juga turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya.


DPRD Kabupaten Langkat diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengedepankan solusi yang berkeadilan.


Dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, pemerintah, DPRD, serta masyarakat, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan warga Kecamatan Salapian.


(Ms.Lim)

Iklan

iklan