Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ruang Tengah Talkshow Bahas Pengembangan Ekonomi Syariah DIY, MES Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Menuju JHF#3 Internasional 2026

Kamis, Oktober 22, 2026, 23:43 WIB Last Updated 2026-10-22T16:43:14Z

 


YOGYAKARTA, kompasone.com — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpartisipasi dalam program Ruang Tengah Talkshow yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY pada Senin (12/10).


 Mengangkat tema “Pengembangan Ekonomi Syariah di DIY”, diskusi ini membahas peluang pengembangan industri halal, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta pentingnya kolaborasi pemerintah, legislatif, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Yogyakarta.


Talkshow tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Atik Sudarmi, S.I.P.; Wakil Ketua Umum MES DIY, Priyonggo Suseno, S.E., M.Sc., Ph.D.; serta Anggota Komisi B DPRD DIY, Rifki Listianto, S.Si., M.Sc.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Road to Jogja Halal Festival (JHF)#3 Internasional 2026, yang mendorong keterlibatan lebih luas berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi dan industri halal di DIY.


Dalam diskusi tersebut, Priyonggo Suseno menekankan bahwa ekonomi syariah memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sektor keuangan. "Pengembangannya juga meliputi industri halal, pariwisata ramah Muslim, teknologi digital, fesyen, serta berbagai sektor usaha lain yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," tambahnya.


“Harapan kami, Masyarakat Ekonomi Syariah punya peran bagaimana menjadi jembatan antara para pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, maupun akademisi, sehingga kesenjangan ini bisa kita turunkan tahap demi tahap,” ujar Priyonggo.


Ia menjelaskan bahwa penguatan ekonomi syariah membutuhkan upaya bersama untuk memperkecil kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah. Edukasi, menurutnya, tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan atau institusi keuangan, tetapi juga perlu melibatkan dunia usaha dan pemerintah daerah.


Priyonggo juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran setiap lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Dengan pembagian peran yang jelas dan kolaborasi yang berkelanjutan, pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman konseptual, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang menjawab kebutuhan masyarakat," terangnya.


Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Atik Sudarmi, S.I.P., turut menjadi narasumber dalam diskusi yang menempatkan pengembangan ekonomi syariah sebagai agenda lintas sektor. Kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini menjadi bagian penting dari dialog mengenai upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang melibatkan kebijakan, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat.


Dari perspektif legislatif, Anggota Komisi B DPRD DIY, Rifki Listianto, S.Si., M.Sc., menyoroti kesiapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menangkap peluang industri halal. Menurutnya, pelaku UMKM di berbagai sektor, termasuk kuliner dan fesyen, telah menunjukkan pemahaman terhadap potensi pasar produk halal dan mulai mencari cara untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta persyaratan usaha.


“Teman-teman pelaku UMKM itu sekarang dituntut untuk adanya sertifikasi halal. Artinya, teman-teman pelaku UMKM itu tidak perlu kita dorong terus-menerus; mereka sudah mencari sendiri solusi-solusi untuk bisa mengakses sertifikasi halal,” ungkap Rifki.


"Potensi lembaga keuangan syariah dapat menjadi salah satu sumber dukungan bagi pengembangan UMKM apabila dioptimalkan untuk memperluas akses pembiayaan dan membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonominya," kata Rifki.


Bhenu 

Iklan

iklan