Medan, Kompasone.com - Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara setelah diduga mengelola siaran langsung (live) TikTok bermuatan pornografi dengan modus permainan tantangan atau challenge. Dari aktivitas yang berlangsung selama tiga bulan itu tersangka disebut meraup keuntungan lebih dari Rp80 juta.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan tersangka berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent. Dalam siaran itu tersangka membuat permainan perang koin yang mengharuskan peserta menjalankan tantangan tertentu.
"Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati," kata Bayu, Jumat (30/10).
Menurut Bayu, mekanisme permainan itu diduga menjadi cara tersangka menarik perhatian penonton sekaligus meningkatkan interaksi selama siaran berlangsung. Penonton dapat memberi koin atau hadiah virtual yang kemudian menjadi sumber keuntungan dari aktivitas di platform tersebut.
Selama sekitar tiga bulan menjalankan siaran langsung itu, tersangka disebut memperoleh keuntungan lebih dari Rp80 juta. Bayu mengungkapkan pendapatan tersangka mencapai sekitar 310 dolar AS per hari.
Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran tim siber Polda Sumut yang menemukan akun TikTok dengan konten bermuatan pornografi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SR alias RR yang diduga mengelola akun sekaligus mengatur jalannya siaran langsung.
Polisi menangkap tersangka di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10). Dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan telepon seluler dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.
Penyidik kini masih mengembangkan perkara ini terutama untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung itu. Sejumlah perempuan yang disebut menjadi talent masih dalam penelusuran tim siber.
Bayu mengatakan penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pembagian keuntungan dari aktivitas tersebut. Termasuk pendapatan yang diperoleh masing-masing talent.
"Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber," ujarnya.
Penelusuran aliran keuntungan dan peran setiap pihak dinilai penting untuk mengungkap keseluruhan mekanisme aktivitas tersebut. Polisi juga masih mendalami aktivitas akun serta barang bukti digital yang telah diamankan.
Bayu mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak memanfaatkannya untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum.
(Zoel).
