Langkat-(Sumut), Kompasone.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Langkat.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas dan mematangkan daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang direncanakan masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
Finalisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembentukan peraturan daerah tersusun secara terarah, sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Langkat melakukan pencermatan terhadap materi dan usulan Ranperda yang akan diprogramkan, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan hukum daerah, prioritas pembangunan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.
Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bapemperda DPRD Kabupaten Langkat terus menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Rapat finalisasi Propemperda Tahun 2027 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penyiapan program legislasi daerah yang selaras dengan kebutuhan dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat.
(Ms.Lim)
