Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

36 Orang Diamankan, Brimob Polda Sumut Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut

Senin, Oktober 12, 2026, 14:57 WIB Last Updated 2026-10-12T07:57:53Z

MEDAN, kompasone.com – Dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Kompi 1 Siaga Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, pada Minggu (11/10/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.


Dalam pelaksanaannya, sebanyak 85 personel Kompi 1 Siaga Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut dikerahkan di bawah pimpinan Komandan Kompi 1 Siaga, AKP Ridwan. Kesiapan personel didukung dengan perlengkapan operasional dan kendaraan dinas guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 36 orang terduga, yang terdiri atas 30 laki-laki dan 6 perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba yang dilaporkan, sebanyak 29 orang terindikasi positif, sedangkan 7 orang lainnya dinyatakan negatif. Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarsatuan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran personel Brimob bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba diharapkan dapat mendukung penegakan hukum sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.


Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, mengganggu ketahanan keluarga, serta menimbulkan dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum, dukungan masyarakat, serta kepedulian bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.


Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung penegakan hukum, serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.


Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Bagan, Percut Sei Tuan, berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.


(M.T)

Iklan

iklan