Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penertiban PKL Dipimpin Langsung Kasi Trantibum Acep Pudin, Agar Kuta Baru Lebih Tertib

Kamis, September 03, 2026, 21:42 WIB Last Updated 2026-09-03T14:42:43Z

 


Kab.Tangerang, Kompasone.com - Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis melalui Kelurahan Kutabaru menggelar kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada hari Kamis, 3 September 2026 pukul 10.00 WIB s.d selesai. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Acep Pudin, S.AP., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantibum) Kecamatan Pasar Kemis dan diikuti oleh anggota Satpol PP serta unsur terkait lainnya. Kamis, 03/09/2026.


Penertiban menyasar para pemilik bangunan/pelaku usaha yang menempati, berjualan, dan/atau mendirikan bangunan di atas lahan fasilitas umum yang menyimpang dari izin di depan ruko-ruko Perumahan Pondok Permai RW 003 dan RW 004 Kelurahan Kutabaru.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Pemberitahuan dari Camat Pasar Kemis kepada 14 pelaku usaha. Jenis usaha yang ditertibkan antara lain: nasi uduk, gorengan, ayam penyet, bubur ayam, soto tangkar, bensin eceran, seblak, pempek, nasi goreng, dan warung kelontong.


Sebelum turun ke lapangan, petugas melaksanakan apel dan pengarahan. Dalam arahannya, Kasi Trantibum Acep, S.AP. menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan mengembalikan fungsi lahan fasilitas umum sesuai peruntukannya.


"Penertiban ini bukan untuk menggusur, tapi untuk menata. Kami imbau kepada para PKL agar berjualan di lokasi yang sudah disediakan dan tidak mengganggu fasilitas umum," ujar Acep Pudin, S.AP.


Pemerintah Kecamatan berharap dengan adanya penertiban ini, lingkungan Kelurahan Kutabaru menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.


(Frans)

Iklan

iklan