Surabaya, kompasone.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam area layanan kunjungan.
Penggagalan tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Sebagai Pengawal Kebenaran
Upaya tersebut terungkap setelah petugas pemeriksa berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut. Dari pemeriksaan itu ditemukan 9 pocket berisi barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Menurutnya, ketelitian dan kewaspadaan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk upaya masuknya narkotika ke lingkungan Rutan.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Setelah temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Keberhasilan ini disebut menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.
(Brh)
