Makassar, kompasone.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, bekerja, maupun menjalankan kegiatan usaha.
Persoalan ini menjadi sorotan karena BBM diklaim dalam kondisi aman. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih adanya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Menanggapi kondisi tersebut, DEMA FUF B. Advokasi mempertanyakan penyebab sebenarnya dari antrean panjang yang masih terjadi.
"Kalau memang BBM sudah aman dan stok tersedia, lalu ada apa sebenarnya? Kenapa masyarakat masih harus mengantre panjang? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, informasi mengenai ketersediaan BBM harus sejalan dengan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi bahwa stok aman, tetapi ketika datang ke SPBU justru harus menghadapi antrean panjang dan menunggu dalam waktu yang cukup lama.
"Kami mempertanyakan apakah persoalan ini benar-benar hanya karena meningkatnya kebutuhan masyarakat atau ada persoalan lain yang harus dibuka. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan bagaimana kondisi distribusi BBM," ujarnya.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau persoalan lain yang menghambat masyarakat mendapatkan BBM, maka harus ditindak sesuai aturan.
"Jangan hanya mengatakan BBM aman. Kalau memang aman, buktikan dengan kondisi di lapangan. Masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan karena harus mengantre berjam-jam," tegasnya.
DEMA FUF B. Advokasi berharap pemerintah bersama Pertamina segera melakukan evaluasi dan memberikan solusi konkret terhadap antrean yang masih terjadi.
"Pertanyaan kami sederhana: kalau BBM sudah dinyatakan aman, ada apa sebenarnya sehingga antrean masih panjang di sejumlah SPBU? Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan," tutup DEMA FUF B. Advokasi.
-VAL
