Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perkumpulan Advocaten Indonesia Resmi Luncurkan Pendirian Posbakum

Jumat, Agustus 21, 2026, 17:50 WIB Last Updated 2026-08-21T12:30:53Z

 


Bogor, kompasone.com – Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) secara resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum PAI.


POSBAKUM PAI dibentuk di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pengacara dan Paralegal Indonesia sebagai wujud komitmen PAI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dan termarginalkan.


Ketua Umum PAI sekaligus Ketua POSBAKUM PAI, Sultan Junaidi, Jum'at (21/08), menyampaikan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang gratis dan berkeadilan.


“Posbakum PAI diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan dan yang termarginalkan. Kehadiran PAI dapat menegakan keadilan dan melawan tindakan-tindakan kriminalisasi, kesewenangan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh aparat penegak hukum," tegas Sultan Junaidi.


Melalui POSBAKUM PAI, PAI akan menyediakan layanan:

Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis,Pendampingan Perkara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara,

Edukasi dan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dan melakukan Advokasi Kebijakan untuk Perlindungan Hak Warga Negara.


Sultan Junaidi berharap POSBAKUM PAI dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum dan memastikan tidak ada lagi warga negara yang tidak mendapatkan keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi.


Untuk informasi lebih lanjut dan layanan bantuan hukum, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat POSBAKUM PAI di bawah Yayasan Pendidikan Pengacara dan Paralegal Indonesia.


Narahubung

Sekretariat POSBAKUM PAI  

Yayasan Pendidikan Pengacara dan Paralegal Indonesia.

Pendidikan Pengacara dan Paralegal Indonesia adalah organisasi profesi yang berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan penguatan kapasitas pengacara serta paralegal dalam rangka mewujudkan sistem hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.



(T.Ridwan,SH)

Iklan

iklan