Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pengurus DPD, DPC Abpednas dan Srikandi Jaga Desa se Propinsi Kepulauan Riau Dikukuhkan

Kamis, Agustus 27, 2026, 10:06 WIB Last Updated 2026-08-27T03:07:09Z

 


Bintan, kompasone.com - Pada hari Rabu (26/8) pagi dimulai pukul 8.30 wib, pengurus DPD dan PAC Abpednas dan Srikandi Jaga Desa se-Propinsi Kepulauan Riau dikukuhkan. Di adakan di hotel Bintan Argo Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau, Propinsi Kepri. Dihadiri seluruh jajaran desa se Kepri.


Dalam momen acara ini, untuk pengawasan yang lebih Kuat terhadap dana desa yang di pergunakan sebagai mana mestinya desa yang ada di Kepri ini, bisa menggunakan nya betul betul tepat sasarannya.


Selama ini banyak desa yang menggunakan dana desa itu bermasalah, maka di dampingi dengan kejaksaan, supaya tidak ada lagi kesalahan dalam menggunakannya.


Tampak hadir Gubernur Kepri Ansar Hamad, wakil gubernur Kepri, Kejati Kepri, Kejari Bintan, Kejari Tanjung pinang, Kejari Natuna, dan beberapa kejaksaan di seluruh Kepri, serta SKPD propinsi, dan SKPD kabupaten Bintan berserta jajaran.


 Dalam penandatanganan kedua pihak antara PKS kejaksaan negeri dan DPC Abpednas se-provinsi kepulauan Riau, dengan jelas dalam program prioritas nasional (jaga dapur mbg dan jaga Indonesia pintar) serta pengukuhan dpd-dpc abpednas dan srikandi jaga desa se- provinsi Kepri masa bakti 2026-2031 yang harus kita kerjakan penuh dengan tanggung jawab.


Berdasarkan ketentuan yang sudah ada ini, maka penandatanganan pks, sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa jaksa agung muda bidang intelijen kejaksaan RI (Prof.Dr. Reda Manthovani, SH, LL.M, dan Direktur jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri DR. Drs. LaOde Ahmad Pidana Bolombo, AP. MSi)


dengan penandatanganan semua sudah di laksanakan baik,maka seluruh desa se-kepulauan Riau ini,sudah cukup jelas dan tahu,maka kejaksaan negeri bisa terus untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada desa itu sendiri.


Saat kompasone.com menjumpai Ketua DPD Abpednas Kepri Nyanyang Haris Pratama mengatakan, ini adalah salah satu bentuk pengawasan dan sekaligus bimbingan kepada seluruh kepala desa se-kepulauan Riau dalam menggunakan keuangan desa, dan juga sekaligus memberikan masukan kepada kepala desa, tentang menggunakan dana desa yang benar.


"Kita semua sangat bersukur sekali atas adanya acara yang di adakan oleh jaksa agung muda bidang intelijen. Dan juga semua jaksa yang ada di kepulauan Riau ini, hadir di acara pengukuhan DPD dan DPC. Begitu juga seluruh desa se-kepri ini hadir dalam acara tatap muka dan sekaligus desa itu sekarang di awasi dengan cermat. Ini supaya pemerintah desa sudah tak main-main lagi dengan dana desa," katanya.


Pada kesempatan itu juga,media kompasone,com,menjumpai salah satu kepala desa Mantang baru,Joko,ia mengatakan,saya sangat setuju sekali kejaksaan mengadakan acara seperti ini,ini gunanya supaya kepala desa itu dalam menggunakan dana desa itu memang ada pekerjaan yang di buat oleh kepala desa,jadi Jagan di gunakan yang lain,ujar ia menghahirinya,


(perwakilan Kepri,Handoko).

Iklan

iklan