Sumenep, Kompasone.com - Suasana ramai dan penuh antusiasme mewarnai Markas Tembakau Gudang H. Mukmin di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Ratusan petani tembakau dari berbagai pelosok daerah tampak antusias memadati lokasi untuk melakukan transaksi penjualan komoditas yang sering dijuluki sebagai "Daun Emas" tersebut.
Tinggi tingginya minat warga membuat antrean kendaraan pengangkut tembakau mengular hingga sepanjang satu kilometer. Bahkan, sejumlah petani mengaku telah bersiap dan mengantre sejak pukul 04.00 WIB demi mendapatkan giliran penimbangan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan petani lokal, H. Mukmin berkomitmen memborong hasil panen tembakau Madura dengan penawaran harga yang sangat layak.
Pada musim panen ini, harga pembelian tembakau rajangan ditetapkan bervariasi mulai dari Rp45.000 hingga Rp75.000 per kilogram, disesuaikan dengan tingkatan kualitasnya
Kualitas Tertinggi (Grade A+) Rp70.000 - Rp75.000 per kg
Kualitas Super (Grade A) Rp60.000 - Rp70.000 per kg
Kualitas Menengah (Grade AB / G / HR) Rp55.000 - Rp60.000 per kg
Kualitas Standar/Sawah (Grade T) Rp45.000 per kg
Meski siap menyerap hasil panen secara maksimal, pihak manajemen memberlakukan pengawasan kualitas secara ketat. Tembakau rajangan yang berasal dari daun muda atau terasa pahit tegas dinyatakan ditolak (out).
"Kami hanya menolak tembakau yang dipanen di bawah umur. Jika daun muda tetap diolah, rasa dan kualitas rokok akan berubah drastis," ujar H. Mukmin saat diwawancarai di lokasi.
Di akhir keterangannya, H. Mukmin mengimbau seluruh petani agar tidak terburu-buru memetik tembakau sebelum waktunya. Petani diharapkan menunggu hingga daun benar-benar matang sempurna agar hasil panen tidak sia-sia dan dapat terserap dengan harga optimal.
(R. M Hendra)

