CIAMIS, kompasone.com - Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Sekretaris Komisi A, Agus Rohimat, dilaksanakan di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana pada Masa Sidang II Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan Sekmat Sukadana, Danramil Rajadesa, Kapolsek sukadana, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas,Babinsa dan warga Desa Ciparigi.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Ciparigi mengusulkan pengadaan lahan untuk pembangunan KDMP. Pasalnya, tanah kas desa yang tersedia saat ini adalah lahan sawah yang tidak bisa dialihfungsikan menjadi bangunan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan kehadiran Bapak Anggota DPRD kami berharap kebutuhan masyarakat Desa Ciparigi bisa terbantu,” kata Kepala Desa.
Agus Rohimat mengatakan, Ciparigi dipilih sebagai lokasi reses karena hingga kini belum memiliki bangunan KDMP. Padahal di Kabupaten Ciamis, capaian pembangunan KDMP sudah mencapai 95%.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mudah-mudahan hasil reses ini bisa menjadi bahan perjuangan kami di DPRD,” pungkasnya.
(AL,)
