Ciamis, kompasone.com. Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 13 Desember 2026 dengan sistem elektronik. Hal ini disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya saat memimpin Rakor di Aula Setda, Kamis 20 Agustus 2026.
Rakor dihadiri jajaran Pemkab, Camat, Kades, Ketua BPD dan Sekdes dari desa peserta Pilkades.
Bupati menyebut digitalisasi Pilkades bertujuan agar proses lebih cepat, transparan dan efisien. Tapi ia menekankan pentingnya edukasi, terutama kepada warga usia lanjut yang belum terbiasa dengan sistem digital.
“Edukasi harus terus dilakukan dari kabupaten sampai desa agar masyarakat paham mekanismenya,” ujarnya.
Untuk mendukung, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar. Tahapan Pilkades akan dimulai 1 September dengan pembentukan panitia.
Bupati juga mengingatkan pentingnya netralitas. Kepala Desa, perangkat dan BPD diminta tidak memihak dan menjaga kondusivitas sejak awal tahapan.
“Pahami aturan dan jangan sampai melanggar regulasi yang ada. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades,” tegas Herdiat.
(AL)
