Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Reaksi Cepat Unit Reskrim Polsek Secanggang Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Tempat Konsumsi Narkoba

Kamis, Juli 09, 2026, 11:10 WIB Last Updated 2026-07-09T04:11:44Z

 


Langkat-(Sumut), Kompasome.com - Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Secanggang, Polres Langkat, bergerak menindaklanjuti informasi dari tokoh masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Rabu (8/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kapolsek Secanggang. Kanit Reskrim Polsek Secanggang bersama personel segera melakukan pengecekan dan penindakan awal di lokasi yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Secanggang merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Unit Reskrim Polsek Secanggang. Warga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


Polsek Secanggang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses penyelidikan secara profesional.


(Ms. Lim)

Iklan

iklan