Banda Aceh, kompasone.com – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Perwakilan Aceh, Bukhari, angkat bicara untuk meluruskan narasi yang beredar terkait program bantuan Becak Barang dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh di wilayah Pidie dan Pidie Jaya.
LIN menegaskan sikapnya untuk mengawal dan mendukung prinsip transparansi yang dijalankan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, S.STP, M.Si. Senin (30/6/2026).
Tugas LIN adalah mengawal agar program pemerintah berjalan sesuai aturan dan akuntabel. Terkait isu 'fiktif', kami ajak semua pihak untuk kembali ke fakta,"* ujar Bukhari.
Berdasarkan klarifikasi resmi Diskop UKM Aceh, Bukhari menyampaikan beberapa fakta kunci:
Pertama, Proses PHO Riil. Tim Diskop UKM telah melaksanakan Provisional Hand Over beserta serah terima bantuan kepada kelompok Wirausaha Pemula secara nyata pada Selasa, 9 Juni 2026 di Kabupaten Pidie Jaya. Proses ini terdokumentasi secara administrasi, foto, dan video.
Kedua, Konfirmasi Penerima Manfaat. Hasil peninjauan tim ke Dusun Syarif, Pidie pada 26 Juni 2026 yang disaksikan media, menunjukkan para penerima manfaat mengakui bantuan telah disalurkan. Narasi penarikan unit atau pembagian uang pengganti dipastikan tidak benar.
Ketiga, Kendala Administratif. Keterlambatan fisik unit di tangan warga disebabkan proses administrasi surat jalan dari dealer yang masih berlangsung. Ini merupakan prosedur standar untuk legalitas kendaraan.
Menuduh 'fiktif' tanpa mendatangi penerima manfaat adalah tindakan yang tidak bijak. Kami menghargai langkah Kadiskop UKM yang membuka diri untuk diverifikasi, jelas Bukhari.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, LIN Aceh menyambut baik atas penyerahan unit secara terbuka pada Minggu, 28 Juni 2026. Agenda inipun dikawal media, perangkat desa, dan unsur terkait.
LIN berharap, melalui keterbukaan ini, masyarakat tidak mudah terprovokasi isu tanpa dasar.
Mari kita jaga marwah institusi dan fokus pada kemajuan UMKM Aceh, tutupnya.
(T.Ridwan,SH)
