Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRK Yahukimo Tutup Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026, Wakil Bupati Tegaskan Transparansi APBD dan Percepatan Pembangunan

Senin, Juni 29, 2026, 15:30 WIB Last Updated 2026-06-30T06:55:23Z

 



Yahukimo, kompasone.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi menutup Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026 yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP dan dihadiri Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, bersama 30 dari 35 anggota DPRK serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga penetapan sejumlah agenda strategis. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud pelaksanaan prinsip check and balances dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.


Agenda rapat meliputi penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025, penetapan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, serta pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.


"Penetapan Ranperda, Rancangan Peraturan Bupati, serta pengesahan LKPJ ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Esau Miram.


Ia menjelaskan, setelah disahkan di tingkat kabupaten, dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebagai wakil pemerintah pusat sebelum memperoleh nomor registrasi dan berlaku secara resmi.


Wakil Bupati juga meminta seluruh OPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelesaikan penyusunan RKPD Perubahan sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, tahapan penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 juga telah memasuki proses penetapan RKPD sehingga seluruh perangkat daerah diminta bekerja tepat waktu.


Menurutnya, penerapan sistem digital melalui SIPD yang terintegrasi dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan mengharuskan setiap daerah mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal. Keterlambatan akan berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Esau Miram juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta terus memantau penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.


Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo dinilai berjalan baik. Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, Dana Insentif Fiskal, dan transfer keuangan lainnya. Seluruh OPD diminta segera melengkapi data perubahan RAP Otsus melalui SIPD agar penyaluran tahap kedua dapat dilakukan pada awal Juli 2026.


Selain itu, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mewaspadai tantangan ekonomi nasional, termasuk dampak pelemahan nilai tukar rupiah. Bantuan sosial seperti beras, minyak goreng, PKH, dan bantuan pangan lainnya diminta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat.


Untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo terus mendorong pelaksanaan 246 subkegiatan di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah.


Pada sektor pembangunan, Wakil Bupati menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi tetap menjadi prioritas. Ia mengajak seluruh masyarakat menghentikan aksi pembakaran sekolah maupun fasilitas kesehatan karena kedua sektor tersebut merupakan investasi penting bagi masa depan generasi Papua.


Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan semua pemangku kepentingan.

Pemerintah juga akan melakukan penertiban aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas, melalui pembentukan tim khusus agar pengelolaannya semakin tertib dan akuntabel.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada KNPI Kabupaten Yahukimo atas penyelenggaraan diskusi kepemudaan yang membahas masa depan daerah. Ia berharap forum tersebut terus menjadi ruang kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong pembangunan.


Menutup pidatonya, Esau Miram mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, dan orang tua untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari berbagai persoalan sosial.


"Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang kita siapkan hari ini. Mari kita bergandengan tangan membangun generasi Yahukimo yang cerdas, sehat, berkarakter, dan siap menjadi pemimpin daerah di masa depan," tutup Wakil Bupati.


Aliknoe

Iklan

iklan