Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRK Yahukimo Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Esau Miram Minta OPD Segera Susun APBD Perubahan 2026

Senin, Juni 29, 2026, 16:53 WIB Last Updated 2026-06-29T09:53:19Z

 


Dekai-Yahukimo, kompasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang sidang DPRK Yahukimo, Senin (29/6/2026).


Selain menetapkan Ranperda, DPRK Yahukimo juga menyetujui Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 dinyatakan selesai.


Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga penetapan.


"Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Yahukimo. Kolaborasi yang baik ini menunjukkan fungsi check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Esau.


Menurutnya, pengesahan Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Esau menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelum memperoleh nomor registrasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


"Setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten bersama DPRK akan mengikuti proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.


Usai pengesahan tersebut, Esau meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya jajaran perencanaan, penganggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.


"Saya berharap seluruh OPD segera merampungkan RKPD Perubahan 2026 agar penyusunan KUA-PPAS Perubahan dapat disampaikan tepat waktu. Setelah itu kita juga akan memasuki tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," tegasnya.


Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar disiplin mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran melalui sistem digital pemerintah pusat. Menurutnya, keterlambatan dalam memenuhi jadwal akan menghambat proses administrasi karena sistem akan terkunci secara otomatis.


Memasuki Semester II pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, Esau memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku meskipun penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat masih dilakukan secara bertahap.


"Pemerintah pusat telah membuka ruang perubahan RAP Otsus melalui aplikasi SIPD dan SIKD. Karena itu seluruh perangkat daerah harus segera melengkapi persyaratan administrasi agar penyaluran tahap berikutnya tidak terlambat," ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu mengikuti perkembangan sistem digital mulai dari proses perencanaan, penatausahaan, pelaporan hingga akuntansi keuangan daerah.


Selain membahas pengelolaan anggaran, Esau mengajak seluruh OPD memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan guna menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi global.


"Kita harus memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari hasil produksi sendiri. Ketahanan pangan menjadi langkah penting menjaga stabilitas ekonomi daerah," ucapnya.


Menutup sambutannya, Esau mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama pembangunan.


"Mari bersama menjaga keamanan daerah, melindungi fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memastikan anak-anak Yahukimo memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik. Mereka adalah generasi penerus yang akan membangun daerah ini," tutupnya.


Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP, mengatakan pihaknya akan segera mendorong hasil penetapan Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.


"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh pimpinan OPD yang telah mendukung jalannya persidangan hingga selesai. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga dengan baik demi kemajuan Kabupaten Yahukimo," ujar Son.


Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I DPRK Yahukimo Tahun Sidang 2026 tersebut sekaligus menjadi awal tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.


Aliknoe

Iklan

iklan