Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dugaan LGBT ASN Mandek Dua Tahun, Warga Datangi Inspektorat

Jumat, Juli 10, 2026, 14:08 WIB Last Updated 2026-07-10T07:19:24Z

 


Pandeglang, kompasone.com  – Pengurus Perumahan Griya Puspa bersama sejumlah warga dan Relawan Pencegah Maksiat (RPM) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/7/2026). 


Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan perilaku LGBT yang ditujukan kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SS, yang juga menjabat sebagai salah satu pejabat di RSUD Berkah Pandeglang.


Ketua Pengurus Perumahan Griya Puspa, Idrus Ansor Rizal, memaparkan bahwa audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas beredarnya foto dan video yang viral di media sosial. Menurutnya, karena SS merupakan ASN, Inspektorat perlu segera melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.


"Kami meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan. Terlepas benar atau tidaknya video yang beredar, semuanya harus dibuktikan melalui mekanisme resmi agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat," paparnya.


Idrus menambahkan, warga juga menyampaikan dua tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan BKPSDM.


"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar aturan kepegawaian, kami meminta agar dicopot dari jabatannya. Jika memenuhi ketentuan hukum dan disiplin ASN, kami juga meminta agar diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, warga meminta agar yang bersangkutan tidak lagi tinggal di lingkungan Perumahan Griya Puspa," tegasnya.


Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian warga. Pada 2024, warga lebih dahulu menggelar audiensi di kantor kelurahan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang petugas keamanan yang diduga melibatkan SS. Meski tuduhan tersebut dibantah, warga mengklaim memiliki bukti dan keterangan sejumlah saksi.


"Setelah audiensi di kelurahan, Kami juga mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut Sampai 2026 ini. Karena itu, kami kembali menempuh jalur resmi melalui Inspektorat," ungkapnya.


Idrus juga menyebut warga beberapa kali melihat aktivitas yang dinilai tertutup di rumah SS, termasuk keluar masuk laki-laki. Dalam audiensi, warga turut menyerahkan foto dan video yang beredar di media sosial sebagai bahan laporan.


"Kami sebagai tetangganya mengetahui kondisi rumah yang bersangkutan, termasuk bagian-bagian rumah yang terlihat dalam video. Karena keyakinan itu, kami berani datang ke Inspektorat dengan membawa bukti yang kami miliki," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua RPM Provinsi Banten, Kyai Abas Ranta, mendesak Inspektorat, BKPSDM, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti laporan tersebut.


"Kalau memang hasil pemeriksaan menunjukkan alat bukti yang cukup, proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," paparnya.


Ia juga mengecam dugaan perilaku LGBT tersebut. Menurutnya, Pandeglang sebagai Kota Santri harus tetap menjaga nilai-nilai agama dan moral. RPM, lanjutnya, akan terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat serta berharap pemerintah segera memiliki regulasi yang mengatur persoalan LGBT.


"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. Masyarakat menunggu kepastian dari pemerintah," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan. Usai audiensi, Irban I meninggalkan kantor tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.


(Ali hamzah)

Iklan

iklan