Pandeglang, Kompasone.com — Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD Kabupaten Pandeglang dalam akun media sosial bermuatan LGBT memicu kegaduhan dan tanda tanya publik.
Sorotan menguat setelah akun media sosial bernama R_Famungkas beredar dan dikaitkan dengan oknum ASN berinisial SS. Di tengah polemik yang berkembang, SS membantah tudingan tersebut dan menyebut akun yang beredar bukan miliknya, melainkan akun palsu hasil editan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Namun bantahan itu belum otomatis meredam polemik. Publik kini menunggu pembuktian, benarkah SS menjadi korban fitnah digital, atau klaim akun palsu sekadar tameng untuk menepis dugaan yang telanjur viral.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan telah memerintahkan kepala dinas terkait untuk memeriksa dan meng-crosscheck akun yang beredar, termasuk memastikan apakah akun R_Famungkas benar milik oknum ASN yang dikaitkan dalam isu tersebut, milik orang lain, atau diretas.
“Saya sudah perintahkan kepala dinas bersangkutan untuk memeriksa dan meng-crosscheck apakah benar akun tersebut milik pribadinya, milik orang lain, atau akunnya di-hack. Ini harus ditelusuri bersama,” paparnya, Selasa, (7/7/2026).
Iing menegaskan, bila akun itu terbukti terkait dengan ASN yang bersangkutan, maka dinas terkait bersama Inspektorat akan menempuh mekanisme internal untuk mengklarifikasi sekaligus menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
“Kalau benar akun itu milik yang bersangkutan, tentu ada mekanisme internal yang akan ditempuh untuk menelusuri kebenaran dan meminta klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, SS yang dikaitkan dalam isu tersebut berdalih akun R_Famungkas bukan miliknya. Ia mengklaim wajahnya dicatut dan diedit menggunakan AI untuk membuat video tidak senonoh, lalu disebarkan oleh pihak yang ingin menjatuhkan namanya.
“Itu akun palsu. Wajah saya dipakai dan diedit AI untuk membuat video tidak senonoh. Itu fitnah,” ungkapnya.
Ia mengaku telah melaporkan akun fiktif tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku pembuat akun palsu segera terungkap.
“Saya sudah melaporkan akun fiktif tersebut ke aparat penegak hukum. Sekarang sedang ditangani, mudah-mudahan pembuat akun palsu itu segera ditemukan,” ujarnya.
Polemik akun R_Famungkas kini berada di persimpangan antara dugaan pelanggaran etik aparatur dan kemungkinan kejahatan digital. Karena itu, bola panas berada di tangan Pemkab Pandeglang dan aparat penegak hukum untuk membongkar duduk perkara yang sebenarnya.
Sebab, yang dibutuhkan publik bukan sekadar bantahan atau klarifikasi normatif, melainkan pembuktian yang terang: apakah akun R_Famungkas benar merupakan bagian dari fitnah digital, atau ada fakta lain yang sedang ditutup rapat di balik klaim akun palsu tersebut.
(Ali hamzah)
