Nagan Raya-Aceh, kompasone.com – Masyarakat Beutong Ateuh Banggala bersama anggota DPRK dan mahasiswa Nagan Raya mendesak Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencabut izin eksplorasi tambang emas dan uranium senilai Rp200 triliun. Penolakan tegas disampaikan karena tambang dinilai mengancam ruang hidup, merusak Kawasan Ekosistem Leuser, dan berpotensi mengulang bencana dahsyat 26 November 2025.
Anggota DPRK Nagan Raya Cut Man,Sabtu(20/06), memperingatkan jika eksploitasi dipaksakan, yang hilang bukan hanya hutan, tetapi peradaban Beutong Ateuh yang sudah hidup ratusan tahun. “Wilayah ini berpotensi tidak lagi layak dihuni masyarakat,” tegasnya.
Tgk Malikul Aziz Putra dari Almarhum Tgk Bantaqiah menegaskan masyarakat tidak anti-investasi, tetapi menolak tambang skala besar. Ia menuntut skema koperasi tambang rakyat jika pertambangan tetap dipaksa berjalan. “Kalau investasi di bidang lain silakan. Tapi tambang harus untuk masyarakat. Jangan sampai tanah warisan leluhur dan tanah para aulia dikelola pihak luar,” ujarnya.
Salah seorang Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Rusli juga menegaskan penolakan ini bukan berarti warga menolak pembangunan. “Kami bukan anti pembangunan. Kami ingin maju, tapi bukan dengan cara menghancurkan lingkungan dan masa depan anak cucu kami,” ujar Rusli.
Rusli menambahkan 3 tuntutan tegas masyarakat Beutong Ateuh:
1. Menolak segala jenis pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang
2. Mencabut seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan di kawasan tersebut
3. Mengesahkan Beutong Ateuh sebagai wilayah otoritas adat untuk melindungi tanah leluhur dan ekosistem
Trauma bencana 26 November 2025 masih menghantui warga. Sementara hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda Beutong Ateuh Banggala, Ismik, menyebut bencana itu meluluhlantakkan rumah dan perkebunan. “Kami mulai dari nol. Itu bukti Beutong Ateuh rentan dan tidak layak jadi lokasi tambang skala besar,” katanya. Ismik juga mengingatkan Beutong Ateuh bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser dan zona rawan bencana.
Dirinya juga menambahkan kekhawatiran warga akan bencana lanjutan. “Hari ini kami khawatir bencana itu akan terulang lagi di masa depan. Karena itu wajar jika masyarakat menolak tambang,” tegasnya.
Warga juga menunjuk sejarah 2019 saat berhasil menolak PT Emas Mineral Murni lewat jalur hukum. “Kami pernah bersatu tolak PT EMM 2019. Itu bukti Beutong Ateuh bukan wilayah tambang,” tambahnya.
Desakan makin menguat setelah Wakil Ketua I IPELMASRA Banda Aceh Teungku Syah Maulanan Hilal menyoroti minimnya transparansi pertemuan Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, dan mahasiswa IPELMASRA di Moorden Coffee Pango, Banda Aceh, 7 Juni 2026. Pertemuan membahas polemik IUP baru tanpa publikasi resmi dan hanya diketahui sebagian mahasiswa menjelang acara.
Masyarakat menuntut Pemprov Aceh, DPR Aceh, Pemkab Nagan Raya, dan DPRK segera mencabut izin eksplorasi. Bagi mereka, ini bukan soal pembangunan, tetapi pilihan antara melindungi kehidupan atau membuka kerusakan permanen. “Jika peradaban hilang, Rp200 triliun tak akan mampu mengembalikannya,
Masyarakat Beutong Ateuh Menolak Seluruh Bentuk Izin Pertambangan di Beutong Ateuh,ujar warga lainnya.
(T.Ridwan,SH)
