Bintan, kompasone.com - Gudang tempat aktifitas pembuatan kursi dan lemari dan furnitur yang lain ini sudah cukup lama beroperasi diduga tidak memiliki ijin apapun. Bangunan yang terletak di jalan lintas barat km 13 arah Jalan Uban, Desa Tuapayah, Kecamatan Tuapayah ini menjadi sorotan. Menurut aturan yang berlaku segala kegiatan di tempat itu harus disetop, lantaran tidak mempunyai izin dari dinas terkait.
Pada waktu media jurnalis kompasone.com berada di lokasi pada hari kamis(25/6) pagi pukul 9.45 Wib, hendak menjumpai si pemilik usaha untuk konfirmasi, diterima oleh Yono. Ia mengatakan masalah itu ia tidak tahu, dan mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada ownernya saja Rudi.
dia yang punya usah ini.
"Kalau masaalah lain saya bisa menjawab, seperti karyawan di sini sekitar 15 orang. Dan masaalah di daftarkan ke Disnaker itu saya tidak tahu, juga di Jamsostek pun saya tidak tahu. Dengar dengar saya mau di urus semua atas yang ada di tempat usaha ini," jelasnya.
Yono mengatakan lagi, untuk sementara ini, belum ada satupun di sini mempunyai persyaratan seperti di perusahan seperti yang lain.
"Si pemiliknya Pak Rudi itu tak pernah datang untuk melihat atas kondisi atau karyawan yang berkerja. Semua saya yang di beri kepercayaan dari pak Rudi. Yah, saya terus terang aja di tempat kerja ini, itu semua para pekerja dari luar semua. Untuk anak Tempatan itu cuma perempuan aja yang di office. Sedangkan yang lain, itu ada dari Jawa dan daerah lain," katanya.
Pada kesempatan itu juga jurnalis kompasone.com menjumpai salah seorang pekerja kursi sopa, sebut saja Uwan. ia mengatakan kerja di sini sudah lama juga, sekitar dua tahun dan sampai sekarang belum ada juga perusaan ini memberikan atas jaminan keselamatan pekerja, dan juga kesehatan dan lain lain.
Padahal, karyawan nya sudah di atas lima orang. Menurutnya, seharusnya semua yang berkerja di sini sudah masuk dalam peraturan dinas tenaga kerja, juga di Jamsostek. Jadi kalau ada karyawan yang cedera dalam berkerja mereka sudah ada pegangannya untuk melaporkannya.
"Inilah kami yang berkerja di sini belum mempunyai jaminan kerja, kalau ada karyawan kecelakaan kerja, itu tanggung sendiri. Sudah ada di sini mereka itu tanggung sendiri," ujarnya mengakhiri.
(perwakilan Kepri,Handoko).

