Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Anggaran Ketahanan Pangan Diduga Dikepras, Lapangan Kerja Amblas | GMNI Sengat DPMD Sumenep!

Jumat, Juni 05, 2026, 23:52 WIB Last Updated 2026-06-05T16:52:41Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Di tengah jeritan warga yang kesulitan mencari lapangan kerja dan lesunya roda ekonomi, sebuah ironi besar justru diduga terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Anggaran ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), disinyalir kuat menjadi ajang "sunat-menyunat" oknum tak bertanggung jawab.


Borok pengelolaan anggaran ini dibongkar oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep. Dalam forum audiensi yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Jumat (5/6/2026), suara kritis mahasiswa bergemuruh mempertanyakan kemana larinya uang rakyat.


Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardianto, mengungkapkan salah satu indikasi penyimpangan yang sangat mencolok terjadi di BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng.


Pemerintah pusat sebenarnya mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan demi membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Namun, di lapangan, kebijakan mulia ini justru berantakan.


"Pagu anggarannya sekitar Rp 170 juta untuk pengadaan kambing. Tapi faktanya, dana sebesar itu diduga hanya mewujud menjadi 16 ekor kambing dan kandangnya. Ironisnya, satu ekor sudah mati, jadi sisa 15 ekor. Ini kambing jenis apa sampai seharga ratusan juta?" cecar Roni dengan nada geram.


Roni mengkhawatirkan, praktik lancung semacam ini tidak hanya terjadi di Desa Meddelan, melainkan menjadi fenomena "gunung es" yang juga terjadi di desa-desa lain se-Kabupaten Sumenep.


Kedatangan mahasiswa ke kantor DPMD bukan tanpa alasan. Mereka menggugat mandulnya fungsi pengawasan dinas terkait terhadap tata kelola APBDes, Dana Desa, hingga aset desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan.


Sesuai aturan, jika ditemukan penyimpangan, DPMD memiliki kewenangan penuh untuk

-Memberikan teguran keras.

-Melakukan pembinaan khusus.

-Melimpahkan kasus ke Inspektorat Sumenep selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk pemeriksaan lanjutan.


"Tolong jangan main-main dengan duit rakyat! Pemerintah harus amanah. Bukannya mensejahterakan rakyat, anggaran ini malah diduga kuat hanya untuk memperkaya diri sendiri," tegas Roni.

Anehnya, pihak DPMD Sumenep justru terkesan buang badan. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa (PUEKD) DPMD Sumenep, Fadholi, berkilah bahwa tugas instansinya hanyalah membina dan mengkoordinasikan, bukan mengawasi.


Ketika dicecar mahasiswa mengenai mengapa dugaan korupsi tetap subur jika pembinaan berjalan dengan baik, Fadholi justru melontarkan alibi klasik. Ia beralasan bahwa carut-marut ini terjadi akibat seringnya dilakukan pergantian (rolling) pengurus BUMDes di tingkat desa.


Jawaban diplomatis dari DPMD ini tentu memicu skeptisisme publik. Alibi pergantian pengurus seharusnya tidak menjadi pembenaran atas hilangnya akuntabilitas uang negara sebesar ratusan juta rupiah.


Jika fungsi "pembinaan" yang dibanggakan DPMD benar-benar berjalan, sistem administrasi BUMDes seharusnya tetap kokoh siapapun pengurusnya. Sikap defensif DPMD ini justru mempertegas adanya ruang gelap dalam pengawasan Dana Desa di Sumenep yang harus segera diusut tuntas oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan