Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Keruk Karang Hidup untuk Pondasi, Proyek PT Agrinas di Sapeken Ancam Matikan Pencaharian Nelayan!

Sabtu, Mei 30, 2026, 21:44 WIB Last Updated 2026-05-30T14:44:44Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini tengah menjadi sorotan tajam. Fasilitas yang sejatinya dibangun untuk menyangga ekonomi kerakyatan tersebut justru memicu polemik keras lantaran diduga menggunakan karang laut hidup sebagai material pondasi bangunan.


Praktik perusakan lingkungan ini terpantau terjadi di Dusun Bangkau, Desa Sapeken. Material karang hidup tersebut diketahui diambil secara ilegal dari pulau kawasan sekitar dan di bongkar di jembatan rakyat desa sapeken atau jembatan desa setempat. Bukannya menggunakan batu gunung yang ramah lingkungan, pelaksana proyek diduga sengaja mengeruk ekosistem laut demi meraup keuntungan pribadi.


Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik, Rasid Nadyin, angkat bicara dan mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, eksploitasi karang hidup ini tidak hanya menabrak aturan hukum, tetapi juga membunuh masa depan para nelayan lokal.


Rasid membeberkan sejumlah alasan mengapa proyek KDMP di Pulau Sapeken ini harus segera dihentikan dan dievaluasi total


Praktik mencungkil dan mengumpulkan karang laut yang masih hidup jelas melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. Karang adalah rumah dan tempat berkembang biak ikan. Jika dihancurkan, ekosistem laut akan mati.


Ekstraksi karang secara masif di perairan pulau kecil seperti Sapeken akan menghilangkan benteng alami pantai. Tanpa adanya terumbu karang, daratan Pulau Sapeken rawan terkikis oleh terjangan ombak besar.


Rusaknya terumbu karang otomatis membuat ikan-ikan menjauh. Dampak buruknya langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang akan kesulitan mencari nafkah, hingga berpotensi memicu krisis pangan.


"Praktik ini sangat bertolak belakang dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir. Pelaksana proyek ingin hidup dan cari untung, tapi dengan cara mematikan karang laut," tegas Rasyid Nadyin dengan nada geram.


Untuk diketahui, proyek pembangunan gerai KDMP ini tidak hanya berdiri di Sapeken, melainkan tersebar di puluhan titik di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Di tingkat kebijakan daerah, pelaksana proyek raksasa ini ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui sistem penunjukan langsung.


Oleh karena itu, para aktivis menilai pihak kontraktor tidak punya alasan untuk merusak alam demi menghemat biaya operasional. "Harusnya batu gunung itu didatangkan dari Sumenep daratan dong! Kalau takut rugi, kenapa berani ambil pekerjaan proyek? Harus suportif, jangan merusak alam masyarakat kepulauan," tambah Rasyid.


Melihat kondisi yang kian memprihatinkan, masyarakat dan aktivis lokal mendesak Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) di bawah kementerian terkait untuk segera turun ke Sapeken.


Ditjen PKRL yang memiliki tugas utama merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang pengelolaan, perlindungan lingkungan laut, dan ruang laut, diminta tidak menutup mata. Aparat berwenang harus melihat langsung bagaimana pelaksana proyek KDMP tega mematikan karang-karang laut demi kepentingan egois pembangunan fisik


Hingga berita ini dimuat, masyarakat Sapeken menuntut adanya tindakan tegas dan penghentian material karang hidup agar kerusakan lingkungan di wilayah kepulauan Sumenep tidak semakin parah. 


(R. M Hendra)

Iklan

iklan