Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

KBS Cetak Prestasi Lewat Kerjasama Komodo Jepang Namun Kasus Korupsi Masih Tetap Berjalan

Rabu, April 29, 2026, 22:47 WIB Last Updated 2026-04-29T15:47:51Z

 


Surabaya, kompasone.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) hingga kini masih belum berujung pada penetapan tersangka, Senin (28/4/2026).


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan proses hukum tersebut sementara tertahan karena masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, Kebun Binatang Surabaya (KBS) justru mencatat capaian baru di bidang konservasi satwa. KBS resmi menjalin kerja sama internasional dengan Izu Zoo Jepang melalui program peminjaman sepasang komodo untuk pengembangbiakan.


Kerja sama itu disaksikan perwakilan Kementerian Kehutanan RI dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu(29/4/2026). Program tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan KBS dalam pengelolaan dan breeding komodo.


Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menyebut populasi komodo di KBS saat ini telah mencapai lebih dari 50 ekor.


Setiap tahun kami rutin melakukan pengembangbiakan. Saat musim bertelur, telur-telur komodo ditangani secara khusus agar tingkat penetasan maksimal,” ujarnya.


Menurut Nurika, proses kerja sama dengan Jepang membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Pemerintah Jepang lebih dulu melakukan survei ke sejumlah lembaga konservasi di Indonesia sebelum akhirnya memilih KBS sebagai mitra.


Karena komodo merupakan satwa dilindungi dan endemik Indonesia, kerja sama tersebut harus melalui persetujuan pemerintah pusat serta pengawasan ketat terkait kesejahteraan satwa.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai capaian ini menjadi momentum penting bagi KBS untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ini membawa dampak besar bagi KBS dan Kota Surabaya. Kami ingin KBS terus berkembang dan menjadi kebanggaan dunia,” kata Eri.


Meski persoalan hukum lama masih berproses di Kejati Jatim, capaian kerja sama konservasi ini menjadi sinyal bahwa KBS tetap bergerak membangun citra baru di tingkat internasional. 


(Brh)

Iklan

iklan