Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Geleman Geger! Pelaku Rudapaksa Selain 'Menantang' Polisi Lewat Story WA | Mau Nikahi Korban atau Cuma Tameng Hukum?

Minggu, April 19, 2026, 04:19 WIB Last Updated 2026-04-18T21:19:56Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Masih ingat kasus biadab yang bikin mendidih warga Desa Geleman, Kecamatan Arjasa, Maret lalu? Itu lho, kasus tunangan "bejat" yang tega merudapaksa dan menganiaya calon istrinya sendiri. Setelah sempat jadi "buronan" bayangan dan bikin heboh seantero Pulau Kangean, kini si pelaku kabarnya sudah muncul ke permukaan. Tapi bukannya menyerahkan diri dengan tertib, tingkahnya malah makin bikin geleng-geleng kepala.


Kejadian yang pecah pada Selasa (24/03/2026) siang itu bermula dari drama pertunangan yang retak. Si korban sebenarnya sudah ogah lanjut ke pelaminan yang rencananya digelar April ini. Namun, dengan modal rayuan maut, pelaku berhasil mengajak korban ke Water Park sebelum akhirnya digiring ke rumah pelaku.


Di sanalah aksi brutal terjadi. Tak cuma nafsu, pelaku juga main tangan. Berdasarkan keterangan aktivis Lintas Kepulauan, Johari (Bang Jo), korban sempat dicekik karena melawan.


"Ini bukan sekadar urusan ranjang yang kebablasan, ini kejahatan terhadap nyawa dan kehormatan!" tegas Bang Jo.


Setelah sempat menghilang bak ditelan bumi saat hendak digeledah aparat. kini si pelaku muncul dengan narasi baru Ingin menikahi korban. Sebuah manuver klasik yang sering dipakai pelaku kejahatan seksual untuk cuci tangan dari jerat hukum.


Namun, yang paling bikin darah mendidih adalah keberaniannya bermain media sosial. Pelaku dikabarkan mengunggah status WhatsApp yang isinya seolah meremehkan hukum: "Saya pelaku pemerkosaan, mau polisi...?"


Tingkah pongah pelaku ini jelas-jelas menampar institusi kepolisian. Bang Jo menilai status tersebut bukan sekadar curhatan, tapi bentuk pelecehan terhadap penegak hukum.


"Oknum ini seakan merasa kebal hukum. Polsek harus tegas! Jangan sampai publik percaya kalau hukum bisa dibeli atau diselesaikan hanya dengan materai dan janji nikah," tambah Bang Jo dengan nada pedas.


Pernikahan bukanlah "obat" untuk tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan. Jika kasus ini berakhir damai hanya karena alasan pernikahan, maka keadilan bagi korban benar-benar sedang dipertaruhkan di ujung Pulau Kangean.


Apakah borgol akan segera melingkar, atau status WA si pelaku benar-benar jadi bukti kalau dia memang "tak tersentuh"?


(R. M Hendra)

Iklan

iklan