Yogyakarta, kompasone.com - Penggunaan bahasa sapaan seperti “ketua”, “kakanda”, hingga “abangda” dalam interaksi sehari-hari dinilai tidak sekadar bentuk komunikasi biasa, melainkan mencerminkan adanya relasi kuasa dalam struktur sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Shulbi Muthi Sabila Salayan Putri, S.I.Kom., M.I.Kom.
Menurutnya, bahasa dalam praktik sosial tidak pernah bebas nilai karena memuat makna, kepentingan, serta relasi kuasa yang sering kali tidak disadari oleh penggunanya. Ia menjelaskan bahwa sapaan bukan sekadar kata, tetapi merupakan praktik simbolik yang dapat menunjukkan posisi sosial seseorang.
“Penggunaan sapaan bisa menjadi cara untuk menegaskan siapa yang memiliki otoritas dan siapa yang berada dalam posisi menyesuaikan diri,” ujarnya saat ditemui di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Kamis (23/4).
Ia menambahkan, penggunaan sapaan yang dilakukan secara berulang dan tidak kontekstual berpotensi bergeser dari bentuk penghormatan menjadi alat untuk membangun atau mempertahankan relasi kuasa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua penggunaan sapaan bermakna negatif.
Dalam konteks budaya Indonesia, sapaan tetap menjadi bagian dari etika komunikasi dan kesantunan sosial. Banyak individu menggunakan sapaan secara tulus sebagai bentuk penghormatan. Namun, persoalan muncul ketika sapaan digunakan secara berlebihan sebagai strategi untuk memperoleh pengakuan atau posisi tertentu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bahasa sapaan juga berfungsi sebagai bentuk penyesuaian individu terhadap norma sosial yang berlaku. Dalam banyak situasi, seseorang tidak sepenuhnya bebas memilih cara berbicara karena adanya tekanan sosial untuk mengikuti pola komunikasi tertentu.
“Ketika sapaan tertentu menjadi kebiasaan bersama, tidak menggunakannya justru bisa dianggap menyimpang,” jelas Mahasiswi Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung ini.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bahasa dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang halus. Dalam praktiknya, penggunaan sapaan yang terus-menerus dapat menciptakan hierarki yang dianggap wajar, sehingga batas antara penghormatan dan subordinasi menjadi tidak jelas.
Ia juga menyoroti bahwa praktik serupa kini meluas ke ruang digital, termasuk media sosial. Sapaan tidak lagi terbatas pada interaksi formal, tetapi digunakan dalam komunikasi publik yang lebih cair. Dalam beberapa kasus, sapaan bahkan dimanfaatkan sebagai bagian dari pencitraan diri untuk menunjukkan kedekatan dengan figur tertentu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa bahasa memiliki sifat fleksibel. Selain dapat memperkuat relasi kuasa, bahasa juga dapat digunakan untuk membangun komunikasi yang lebih setara jika digunakan secara sadar.
Ia mengingatkan pentingnya memahami konteks, relasi, dan tujuan dalam penggunaan bahasa sapaan. Tanpa refleksi, praktik tersebut berpotensi menormalisasi ketimpangan dalam kehidupan sosial.
“Jika digunakan tanpa kesadaran, bahasa bisa memperkuat hierarki. Namun jika digunakan secara reflektif, bahasa justru dapat menjadi alat untuk menciptakan komunikasi yang lebih setara,” pungkasnya.
Bhenu
