BANTUL DIY, Kompasone.com — Kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengenai daftar rekomendasi biro perjalanan wisata untuk kegiatan sekolah menuai protes.
Sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak berpijak pada data faktual serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Keberatan terutama muncul dari pelaku usaha lokal yang merasa diabaikan meski telah mengantongi izin resmi.
Ibu Amin, pemilik CV Amin Akses Sejahtera, mengaku tidak masuk dalam daftar rekomendasi, padahal perusahaannya terdaftar secara sah di Bantul. Sebaliknya, ia menemukan indikasi adanya biro perjalanan dalam daftar yang justru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di luar wilayah tersebut.
“Kalau dasarnya legalitas, mestinya yang berdomisili dan berizin di Bantul diprioritaskan,” ujar Amin, Ahad, 20 April 2026.
Kritik serupa disampaikan Andi Indra Wijaya dari Acropolis Transport. Ia menilai proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak sinkron dengan kondisi lapangan. Menurut dia, kurasi semestinya melibatkan instansi teknis seperti dinas perizinan dan otoritas pajak agar data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
Persoalan lain yang disorot adalah kepemilikan armada. Andi mempertanyakan sejumlah biro yang masuk daftar rekomendasi meski diduga tidak memiliki unit bus sendiri. Di sisi lain,urai dia, ada pelaku usaha lokal yang memiliki armada representatif dan membayar pajak di Bantul justru tidak masuk dalam daftar.
“Ini bukan sekadar soal usaha, tapi profesionalisme. Jangan sampai yang tidak punya armada sendiri justru direkomendasikan,” kata Andi.
Ia juga menyinggung praktik penggunaan armada berpelat nomor luar daerah oleh biro yang direkomendasikan, mulai dari Sleman, Kota Yogyakarta, hingga Gunungkidul. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan usaha lokal.
Para pelaku usaha mendesak pemerintah Kabupaten Bantul melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta agar penentuan mitra perjalanan sekolah didasarkan pada legalitas, domisili usaha, serta kepemilikan armada yang jelas dan terverifikasi.
“Gunakan data dari dinas perizinan dan pajak sebagai acuan. Jangan sekadar penunjukan yang menimbulkan kecurigaan maladministrasi,” ucap Andi.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Dan Olahraga Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto saat di konfirmasi media terkait hal tersebut, Nugroho menyampaikan, hal tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Bantul Nomor: B/100.3.2/09483/PARIWISATA Tentang optimalisasi penggunaan jasa lokal. kita ini di gandeng oleh Dinas Pariwisata, dimana Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang sudah mengkoordinir biro perjalanan wisata tersebut,
"Data yang kami pakai untuk biro tersebut berasal dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang tergabung dalam BTC, itulah yang kami promosikan kepada sekolahan-sekolahan untuk menggunakan jasa transportasi yang telah bermitra dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul,"sebut Nugroho (20/4/26).
Biro tersebut, sambung dia, tentunya Biro yang sudah punya NIB NPWP di Kabupaten Bantul dan tergabung dalam BTC (Bantul Travel Center) di Bantul untuk optimalisasi pajak di Bantul.
Lain Nugroho lain Saryadi, saling lempar tanggungjawab terjadi. Saryadi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul angkat bicara terkait BTC yang dianggap sebagai bentukan Dinas Pariwisata, ia menyampaikan,
"Dinas tidak pernah membuat maupun membentuk BTC (Bantul Travel Center) sebagai mitra," jelas Saryadi.
Kalau untuk perjalanan keluar daerah Dinas Pariwisata tidak pernah merekomendasikan biro perjalanan dan transportasi tertentu, apalagi BTC.
Dinas Pariwisata tidak pernah membentuk BTC, kalau membentuk itu tentu ada legalitasnya. Kalau BTC itu sebagai mitra Dinas Pariwisata memang iya, karena BTC itu pelaku usaha lokal di Bantul dan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Bantul.
"Saya tidak dalam posisi mengarahkan untuk menggunakan BTC kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga terkait pelaksanaan kegiatan keluar daerah agar menggunakan travel atau jasa tertentu,"tegas Saryadi dihadapan media.
Saling lempar dan menghindar dari tanggungjawab penggunaan travel/biro jasa transportasi BTC (Bantul Travel Center) antara Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul memantik pertanyaan publik. apa yang tersirat dibalik itu..??
( Mbah Pri )
