Takalar, kompasone.com — Ketegangan memuncak di Kecamatan Laikang. Aliansi APPAMALLA melancarkan aksi blokade di depan Gedung Sentra Pangngurangi, Desa Pattoppakang, Sabtu (18/4), sebagai bentuk penolakan terhadap rapat AMDAL proyek pelabuhan Kawasan Industri Takalar (KITA) yang digagas PT Tiran.
Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga disertai tudingan bahwa proses AMDAL dinilai tidak memiliki legitimasi sejak awal. APPAMALLA menilai forum tersebut bukan sebagai ruang partisipasi publik, melainkan sekadar formalitas untuk mengamankan jalannya proyek tanpa melibatkan masyarakat terdampak secara utuh.
Sorotan massa aksi tertuju pada surat undangan yang diterbitkan pemerintah desa. Dalam undangan tersebut tercantum sejumlah pejabat, mulai dari bupati, dinas teknis, camat, hingga tokoh masyarakat. Namun, nelayan dan pelaku budidaya yang bergantung pada wilayah pesisir Tanjung Laikang justru tidak diundang.
“Ini bukan sekadar cacat prosedur—ini rekayasa sosial. Mereka yang akan kehilangan lautnya justru tidak diundang. AMDAL macam apa yang menghapus subjek utamanya?” teriak orator di tengah aksi.
Selain itu, massa juga menyoroti mekanisme penyebaran undangan yang dinilai janggal. Sejumlah warga mengaku menerima informasi secara terlambat, bahkan ada yang baru mengetahui agenda tersebut menjelang pelaksanaan. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembatasan partisipasi masyarakat.
Kritik juga diarahkan pada lokasi pelaksanaan rapat yang tidak digelar di Desa Laikang sebagai wilayah terdampak langsung, melainkan dipindahkan ke Desa Pattoppakang. Keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
“Kenapa bukan di Laikang? Kenapa harus menjauh dari masyarakat yang paling terdampak? Ini patut dicurigai sebagai upaya menjauhkan suara-suara penolakan,” ujar salah satu peserta aksi.
Massa aksi juga mempertanyakan pihak yang menerbitkan undangan. Undangan diketahui dikeluarkan oleh kepala desa, bukan oleh pihak perusahaan sebagai pemrakarsa proyek.
“Kenapa undangan dibuat oleh kepala desa, bukan oleh pihak perusahaan sebagai pemrakarsa? Ini mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan korporasi. Seolah-olah negara yang mengundang rakyat untuk menyetujui proyek swasta,” tegas orator.
APPAMALLA menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi kaburnya akuntabilitas dan konflik kepentingan dalam proses penyelenggaraan forum AMDAL. Selain itu, mereka juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan dari proyek pelabuhan tersebut, khususnya terhadap ekosistem pesisir dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Ketika laut direklamasi atau diprivatisasi, yang dikubur bukan hanya terumbu dan ikan—tapi juga sejarah hidup masyarakat pesisir. Ini bukan pembangunan, ini peminggiran,” tegas orator lainnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons.
“Kalau hukum dipakai untuk membenarkan ketidakadilan, maka perlawanan adalah kewajiban. Kami tidak akan diam saat laut kami dijadikan korban,” tutup pernyataan massa aksi.
-VAL
