Tanjung pinang,kompasone.com - Pelabuhan yang terletak di Dompak Lama No.27 Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri, salah satu pelabuhan rakyat yang harus di dukung oleh pemerintah daerah juga kepada oknum-oknum yang berdatangan ke pelabuhan ini.
Setiap pembongkaran maupun muat, barang tersebut jelas barang lokal yang dari pulau pulau. Seperti sayur mayur, kelapa, tepung dan lemari pakaian serta perabot rumah tangga. Semuanya barang lokal.
Saat jurnalis kompasone.com berada di pelabuhan rakyat ini, Rabu (4/3) pukul 9.00 Wib pagi menjumpai pengelola pelabuhan bernama Udin (67). Ia mengatakan aktifitas bongkar muat barang semuanya barang dari lokal.
"Kami tak pernah ada barang dari luar yang kami muat maupun di bongkar di pelabuhan ini, atas nama PT Putra Dompak Berjaya. Semua ukanya itu anak Tempatan, dan pelabuhan ini, umurnya sudah 35tahun sampai sekarang," jelas Udin.
Udin menambahkan, jadi kalau di bilang ini pelabuhan ilegal itu salah besar, barang yang dimuat maupun di bongkar itupun semua barang resmi semua.
"Saya pun sebagai pemilik pelabuhan ini,dan lahan inipun saya punya, tentu saya jaga kampung pelabuhan ini. Jadi saya harapkan kepada semua oknum yang mendatangi atas pelabuhan yang lagi aktivitasnya baik memuat barang ke kapal maupun bongkar, kalau memang ada barang yang salah tolong di beri tahu saya," katanya.
Jurnalis kompasone.com juga menjumpai anak pak Udin, Marwan (30) yang juga berkerja di Satpol PP Propinsi. Marwan mengatakan dirinya sebagai yang dipercaya orang tuanya untuk mengawasi pelabuhan rakyat ini di luar jam kerjanya.
"Itu wajar, lantaran saya yang bisa untuk mengawasinya, saya pun dalam memperhatikan atas buruh yang berjumlah 20 orang ini. Tentu bukan gampang, maklumlah namanya buruh, namun di luar jam kerja saya, tentu yang saya utamakan kerja saya sebagai Satpol PP, baru keduanya membantu orang tua saya di pelabuhan ini," ujarnya.
Marwan menambahkan lagi, mulai dari dulu, pelabuhan Dompak lama ini tidak pernah memuat barang ilegal, maupun membongkar di kapal yang sandar.
"Ini saya juga keruh butuh pelabuhan sudah saya bilangkan, bahwa kalau ada barang yang di katakan ilegal jangan sekali kali kita terima," tegasnya.
(Perwakilan Kepri,Handoko).
