Sumenep, Kompasone.com – Euforia Idul Fitri 1447 Hijriah tampaknya menyisakan residu buruk bagi pelayanan publik di Kepulauan Sapeken. Hari pertama masuk kerja pada Rabu (25/03/2026) yang seharusnya menjadi momentum pelayanan prima, justru diwarnai dengan deretan kursi kosong di lingkungan Puskesmas Sapeken.
Aktivis lintas kepulauan, Johari yang akrab disapa Bang Jo mengungkapkan temuan mengejutkan terkait banyaknya pegawai asal daratan Sumenep yang mangkir tanpa keterangan. Bukan sekadar telat, para abdi negara ini disinyalir "menambah libur" secara sepihak tanpa melalui prosedur izin resmi.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan Bang Jo di Puskesmas dan sejumlah kantor pemerintahan terkait, tercatat angka ketidakhadiran yang cukup signifikan.
"Ada banyak pegawai dari daratan Kabupaten Sumenep yang tidak masuk tanpa keterangan. Tidak ada izin, tapi juga tidak absen. Jumlahnya cukup besar dan saat ini tim kami sedang mendalami apa motif di balik mangkirnya mereka," tegas Bang Jo kepada media Kompsone.com, Rabu.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar urusan telat masuk kerja, melainkan tamparan keras bagi integritas ASN. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas di hari pertama kerja adalah bentuk pelanggaran disiplin yang mencederai sumpah jabatan.
Bang Jo mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk tidak menutup mata. Ia meminta otoritas terkait segera menyisir data kehadiran dan memberikan sanksi tanpa pandang bulu.
Sesuai regulasi, sanksi yang membayangi para pegawai "nakal" ini cukup berlapis:
Sanksi Disiplin Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Hukuman Berat Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang masif, status disiplin bisa ditingkatkan.
Sanksi Finansial berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai konsekuensi logis atas pengabaian kewajiban.
"Integritas itu ditunjukkan dengan keteladanan. Kalau hari pertama saja sudah berani bolos tanpa kabar, bagaimana masyarakat bisa percaya pada layanan kesehatan kita? Selain administratif, sanksi finansial berupa pemotongan Tukin wajib diterapkan agar ada efek jera," pungkas Johari menutup keterangannya.
(R. M Hendra)
