Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pengelolaan Dana Desa di Sebong Pere Diduga Banyak Penyelewengan

Senin, Februari 02, 2026, 10:39 WIB Last Updated 2026-02-02T05:37:00Z

Bintan, kompasone.com - Pengelolaan Dana Desa di Sebong Pere dalam 2 masa kepemimpinan Kepala Desa yang berbeda, dinilai oleh masyarakat banyak dugaan penyimpangan.


Banyak proyek atau  kegiatan yang tidak masuk akal, saat dipimpin oleh  kepala desa lama peninggalan kegiatan pisik terbengkalai begitu saja, seperti buka kebun sayur gagal padahal anggaran sangat besar, pembuatan kolam renang anak-anak gagal, pun anggaran sangat besar, juga kegiatan yang lainnya.


Sekarang, di zaman kepala desa yang baru ini, lain lagi yang mereka buat, yaitu permainan rakyat Jong. Anggaran dana desa cukup besar tiap tahun mereka adakan, namun dinilai itu hanya sebagai kedok aja, diduga supaya bisa untuk mengambil uang rakyat dari kegiatan itu.


Padahal dari kegiatan Jong itu hadiahnya di bawah Rp500 ribu dan acara di buat hanya satu hari.


Sekarang di tahun 2026 ini mereka buat lagi permainan Jong itu dengan anggaran yang lebih besar lagi.


Beberapa hari yang lampau media kompasone.com, berbincang bincang dengan salah seorang masyarakat Sebong pere sebut saja Y. Ia mengatakan dalam kepemimpinan kepala desa yang baru ini namanya B, belum genap satu periode itu dia sudah bisa beli mobil dan sebidang tanah.


Saat kompasone.com mendatangi kantor desa di Jalan Batin Kundang pada hari Minggu (1/2) pagi nampak sebuah mobil Escudo dengan Nopol BP 1356 T



Lanjut, Y mempertanyakan apa ini namanya kepala desa yang merakyat. Juga selama ia memimpin desa ini tidak ada pembangunan yang ia buat, bahkan sibuk dengan hal yang lain.


Begitu juga mengenai bantuan dari pemerintah, masih banyak masyarakat yang harusnya dapat bantuan tapi tidak dapat.


"Padahal pendataan ke warga sudah ada di lakukan. Namun tidak dapat juga, apa itu namanya membela rakyat miskin," kata nara sumber yang minta di rahasiakan namanya.


Hal lain yang menjadi sorotan, Sekdesnya berinisial S, bisa bersamaan beli mobil merek Vitara dengan Nopol. BP 1371 TQ, padahal selama ini ia hanya bekerja di kantor desa Sebong Pere saja.


Bahkan diduga di rumahnya ada mesin foto copy kepunyaan inventaris kantor desa. Bisanya dibawa pulang untuk di gunakan pribadi. Ini dinilai sudah kesalahan besar bagi seorang pegawai kantor desa, dan harus di tegur secara tegas oleh Bupati.


BPKAD diminta untuk menegur S untuk memulangkan barang kantor yang bukan miliknya.

"Sudah cukup lama S membawa mesin foto copy ke rumah nya," ujar sumber.


(Perwakilan Kepri,Handoko).



Iklan

iklan