Bintan, kompasone.com - Limbah minyak hitam mencemari perairan Utara Indonesia, yang terletak di daerah Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Tepatnya di Jalan Trikora 3 Km48, RT 003 RW 02. Para nelayan pesisir bising dan mengeluh akibat limbah B3 ini, masyarakat pesisir di sini sudah tak bisa turun kelaut sementara ini.
Selasa siang (10/2) pukul 01.12, waktu jurnalis kompasone.com menjumpai Plt. Kabid Penanganan limbah B3 Raja Andi Mariyadi dari dinas BLK propinsi Kepri di lokasi. Ia mengatakan limbah minyak hitam(B3) yang ada di perairan laut Desa Malang Rapat sudah dibersihkan. Berbagai instansi bergerak bersama-sama.
Dinas BLK Bintan, Syahbandar Kijang, BLK Propinsi, Satpol PP, BPBD, Pemerintah kabupaten Bintan, KSOP, KPLK, KUPP, Pangko armada satu tanjung pinang, Danramil dan Polsek Gunung kijang, serta masyarakat Desa Malang Rapat yang begitu ramainya dalam mengambil limbah B3 ini.
Raja mengatakan lagi, limbah hitam B3 ini datangnya dari laut lepas antara perbatasan negara tetangga Singapura dan Indonesia. Penanganan limbah ini sudah dua minggu, dan sudah memasuki hari ke tiga dalam pengambilan atas limbah ini. Saat hari ke dua sudah dibawa ke Tanjung Uban untuk di kumpulkn disana.
Limbah b3 ini akan di musnahkan di Batam, dengan menggunakan truk Mitsubishi fuso, seri 4x2sl BP 9169 EU milik PT Desa Air cargo Batam. Nantinya limbah B3 akan di tangani oleh pihak ke tiga, baru kemudian di musnahkan.
"Semua limbah diperkirakan sekitar 200 ton banyaknya, maka kita tinggal menunggu arahan Mentri ESDM pusat untuk pemusnahannya," ujarnya mengakhiri.
(perwakilan Kepri,Handoko)
