Kuningan, kompasone.com - Pemkab Kuningan beberapa tahun yang lalu pernah mengeluarkan kebijakan terhadap wartawan yang melakukan peliputan di wilayah kabupaten Kuningan agar mendaftarkan nama si wartawan dan nama medianya ke humas pemda Kuningan dengan maksud agar tertata, tercatat resmi di humas.
"Tujuan dari humas pemda memang bagus agar media yang lakukan Liputan di Kuningan tertata rapih dan ada iming iming uang insentive berita, namun uang insentive tersebut mana? gak ada sekarang kan?" ucap beberapa rekan wartawan.
Selain perihal uang insentive berita, kekecewaan rekan wartawan di masalah ketika ada moment penting, banyak wartawan yang sudah memegang KARLIPDA tetap saja kadang sulit untuk ikut meliput moment tersebut.
![]() |
| Bupati Kuningan Jabar DR. H. Dian Rahmat Yanuar MSi dengan para jurnalis Kuningan Jabar |
"Kita masih ingat kan saat moment Pilpres dan Pilgub serta moment Jumpa Pers Bupati dan moment lainnya," ucap beberapa rekan wartawan kepada Arif Jurnalis kompasone.com
Seharusnya pihak humas bertindak sebagai kepanjangan tangan alias menjembatani antara wartawan yang sudah resmi tercatat dan tertata di humas memberitahukan ke pihak panitia moment berita tersebut.
"Contohnya semisal saat ada moment Pilpres dan Pilgub ataupun moment Jumpa Pers Bupati dan moment lainya, seharusnya pihak humas yang merekomendasikan media atau wartawannya yang sudah megang KARLIPDA," demikian yang di sampaikan kepada Arif Jurnalis dari media online www.kompasone.com
Liputan :
Arif Rahman
Ka.Biro Kuningan Jabar

