Kota Tangerang, Kompasone.com - Banyak ikan mabuk dan di tangkap oleh masyarakat pasca kebakaran gudang kimia yang diduga berbahaya (B3) milik PT Biotek Saranatama di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Senin (9/2/2026), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang himbau kewaspadaan dampak kesehatan.
Hal tersebut seperti yang diucapkan oleh, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dr. dr. Dini Anggraeni, MM, menilai bahwa paparan zat kimia yang tercecer disebabkan kebakaran tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius jika terpapar melalui udara, air, maupun kontak fisik langsung.
" Ikan dari Sungai Cisadane yang diduga tercemar tidak dianjurkan dikonsumsi secara bebas — terutama jika ikan itu berasal dari area sungai yang jelas tercemar limbah atau kualitas airnya buruk," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, Risiko kesehatan dari konsumsi ikan sungai tetercemar para ahli kesehatan menilai bahwa ikan liar dari sungai yang tercemar (tidak dikontrol mutu airnya).
" Tidak melalui pengawasan keamanan pangan
Berisiko mengandung logam berat yang sulit hilang hanya dengan dimasak, Potensial membawa bakteri dan parasit berbahaya," kata Dr. dr. Dini Anggraeni., M.M, kepada rekan media
"Sehingga aman atau tidaknya sangat tergantung pada kadar kontaminan di ikan tersebut, yang umumnya tidak diuji di pasar tradisional," tambahnya.
Kadinkes juga menaruh perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta (komorbid), yang lebih berisiko mengalami gejala berat akibat paparan polutan kimia.
Guna meminimalisir risiko keracunan atau iritasi, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol keselamatan berikut:
• Hindari Area Kebakaran: Menjauh dari lokasi hingga otoritas menyatakan situasi benar-benar aman.
• Gunakan Masker: Wajib memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruangan di sekitar wilayah terdampak.
• Waspadai Air Tercemar: Jangan menggunakan air yang menunjukkan indikasi tercemar sebelum ada hasil uji laboratorium resmi.
• Higiene Personal: Segera mencuci tangan, wajah, dan bagian tubuh yang terpapar debu sisa kebakaran.
• Cek Kesehatan: Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas, mual, pusing, atau iritasi mata.
• Larangan Konsumsi Ikan: Tidak mengonsumsi ikan dari sungai atau perairan di wilayah terdampak yang berpotensi tercemar limbah zat kimia.
• Konsultasikan dengan dinas kesehatan/pangan setempat jika ingin memastikan keamanan ikan yang ditangkap sendiri.
Dinkes Kota Tangerang berpesan, jika memang sudah terlanjur mengkonsumsi dan mengalami kondisi ke gawat daruratan medis, warga untuk segera menghubungi atau datang ke rumah sakit dan berkonsultasi kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
(Novian Indrianto)
Sumber : Humas Dinas Kesehatan Kota Tangerang
