Sumenep, Kompasone.com - Aroma tak sedap mulai tercium dari balik proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. Alih-alih menunjukkan wajah birokrasi yang transparan dan akuntabel sesuai asas umum pemerintahan yang baik (good governance), para pemangku kebijakan justru mempertontonkan aksi "menghilang" saat ditagih penjelasan oleh publik.
Selasa (10/02/2026), rombongan aktivis Forum CIPRUS (Circle Perubahan Sumenep) harus gigit jari di depan pintu kantor Pj Sekda dan BKPSDM. Kehadiran mereka untuk menuntut transparansi anggaran dan kejelasan nasib para kandidat justru disambut ruangan kosong.
Pj Sekda, Shahwan Effendy, berdalih sedang menghadiri agenda TMMD.
Sementara Kepala BKPSDM, Benny Irawan, mengeluarkan jurus klasik: mengaku menunggu tapi tak bertemu. Sebuah paradoks komunikasi publik yang memicu pertanyaan: Apakah ini murni bentrok jadwal, atau strategi 'ulur waktu' untuk menghindari konfirmasi hukum?
Forum CIPRUS, melalui Pathor Rahman, secara tegas menyoroti dua poin krusial yang dianggap cacat transparansi dalam proses lelang ini:
Mundurnya Sang Kandidat "MS". Arif Firmanto (Kepala Bappeda) mendadak mundur saat hendak tes kompetensi di Surabaya. Padahal, secara administrasi ia dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Mundurnya kandidat potensial tanpa alasan yang patut disinyalir sebagai bentuk intervensi atau adanya tekanan tersembunyi. Secara hukum administratif, publik berhak mengetahui reasoning di balik pengunduran diri tersebut agar tidak muncul spekulasi "pengaturan skor".
Misteri Status "TMS" Eri Susanto: Kepala Dinas PUTR ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca tes kompetensi. Namun, BKPSDM tampak irit bicara soal indikator apa yang membuat Eri gugur. Tanpa penjelasan detail, keputusan ini rentan digugat karena dianggap subjektif dan tidak terukur.
CIPRUS menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang ini menggunakan dana APBD yang notabene adalah uang rakyat. Secara yuridis, masyarakat memiliki legal standing untuk menuntut rincian anggaran dan transparansi proses seleksi.
"Jangan sampai Bursa Sekda ini hanya jadi panggung sandiwara untuk melegalkan kepentingan tertentu. Kita butuh motor birokrasi, bukan boneka titipan," cetus salah satu anggota CIPRUS di lokasi.
Absennya transparansi di laman resmi BKPSDM terkait alasan detail gugurnya kandidat adalah bukti nyata bahwa keterbukaan informasi publik di Sumenep masih berada di titik nadir.
Jika Pj Sekda dan Kepala BKPSDM terus memilih jalur "irit bicara", maka wajar jika publik menduga adanya maladministrasi dalam proses seleksi ini. Kursi Sekda adalah instrumen vital penggerak Kabupaten Sumenep; jika proses lahirnya saja sudah penuh dengan aksi sembunyi-sembunyi, jangan harap pelayanan publik kedepan akan berjalan lurus.
Ujian bagi Pemkab Sumenep sekarang sederhana. Berani buka-bukaan data, atau membiarkan isu "Sekda Pesanan" menjadi bola liar yang menghancurkan kredibilitas Kabinet Supel?
(R. M Hendra)
