TAPUT, kompasone.com - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran, khususnya memasuki Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan JTP saat memimpin apel pagi gabungan ASN, Senin (9/2).
Menurut JTP bahwa kesiapsiagaan aparatur tidak hanya diukur dari kehadiran dalam apel, tetapi dari kemampuan memastikan anggaran berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Disiplin dan soliditas pimpinan OPD diuji pada pelaksanaan program di lapangan. Anggaran harus bergerak cepat, tetapi tidak boleh lepas dari pengawasan,” ujar JTP.
Seiring kebijakan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana, JTP juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan penyesuaian perencanaan dan mempercepat pergeseran anggaran.
Dia juga mengingatkan agar percepatan tersebut tidak berhenti pada penyesuaian administrasi semata.
Pergeseran anggaran harus diprioritaskan pada penanganan bencana dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan.
Sorotan tajam juga disampaikan terkait validitas data penanganan pascabencana, terutama pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), yang dinilai sangat menentukan efektivitas penggunaan anggaran.
“Data menjadi kunci. Jika data tidak valid atau tumpang tindih, anggaran berisiko tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut JTP, ketidakakuratan data berpotensi menghambat pembangunan huntara dan huntap, memperlambat pemulihan warga terdampak, serta membuka ruang persoalan baru, termasuk potensi pemborosan anggaran.
Karena itu, OPD terkait diminta melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyusunan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi.
(Bernat L Gaol)
