Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Anggota PWI Teluk Bintuni Desak PWI Pusat: Kepengurusan Mandek, Perpanjangan Janggal

Sabtu, Februari 07, 2026, 10:26 WIB Last Updated 2026-02-07T03:38:03Z


Teluk Bintuni, Kompasone.com – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Teluk Bintuni dinilai mandek dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sejumlah anggota PWI di Papua Barat Daya, khususnya di Teluk Bintuni, mendesak PWI Pusat segera turun tangan untuk menegakkan aturan.


Masa bakti pengurus PWI Teluk Bintuni periode 2022–2025 berakhir September 2025. PWI Papua Barat kemudian memperpanjangnya hingga Desember 2025 untuk menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pemilihan periode 2025–2028. Namun, hingga kini Konfercab belum terealisasi. Bahkan, kabar beredar bahwa masa kepengurusan diperpanjang lagi hingga 2 Maret 2026 tanpa mekanisme jelas.


“Kondisi ini sangat janggal dan memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan organisasi,” kata salah seorang anggota PWI Teluk Bintuni yang enggan disebut namanya kepada wartawan.


Menurutnya, perpanjangan sepihak seperti ini bertentangan dengan AD/ART. Ia menekankan agar PWI Pusat bersikap tegas. 


“Kepengurusan daerah harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh diperpanjang secara sepihak tanpa dasar sah,” tegasnya.


Kekhawatiran anggota juga menyangkut dugaan penyalahgunaan dana hibah dan proposal kegiatan dari pemerintah daerah.


 “Jangan sampai PWI dijadikan alat untuk menguras uang negara dengan dalih organisasi. Jika tidak transparan, ini berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambahnya.


Ia menegaskan pengurus wajib memahami aturan organisasi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan dana atau ketidaktransparanan, persoalan bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.


Desakan ini menyasar Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 Akhmad Munir, terpilih dalam Kongres PWI Cikarang 30 Agustus 2025, beserta Dewan Kehormatan termasuk Atal Depari. Mereka diminta evaluasi kinerja PWI Papua Barat, khususnya Teluk Bintuni, demi jaga profesionalisme, transparansi, dan integritas organisasi.


Hingga berita ini diturunkan, PWI Pusat dan PWI Papua Barat belum memberikan tanggapan resmi.





>Dedi

Iklan

iklan