TAPUT, Kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Forkopimda dan pihak SPBU menggelar rapat darurat untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dalam beberapa hari terakhir memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pasokan BBM ke Taput mengalami penurunan signifikan, terutama akibat jarak tempuh dan mekanisme pengiriman yang terganggu.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Taput dan pengelola SPBU menyepakati sejumlah langkah pembatasan dan pengendalian distribusi yang berlaku mulai tanggal 6-9 Desember 2025, dengan tujuan mencegah penumpukan dan memastikan distribusi lebih merata.
Berdasarkan pengumuman resmi hasil rapat, terdapat beberapa poin penting:
Penggunaan jerigen dilarang mulai 6–9 Desember 2025.
Pembelian BBM dibatasi:
Roda dua maksimal 3 liter Pertalite atau Pertamax.
Roda empat maksimal 20 liter Pertalite, Pertamax, maupun Solar.
Kendaraan roda enam atau lebih maksimal 30 liter.
Pengecualian diberikan untuk penanganan darurat bencana, dengan syarat menggunakan surat rekomendasi Pemerintah Kabupaten Taput.
Pengecer dilarang menaikkan harga selama masa pengendalian.
Pemerintah akan mengusulkan tambahan pasokan bagi kecamatan yang tidak memiliki SPBU agar tidak terjadi penumpukan di SPBU lain.
Pasokan BBM dipastikan berkurang dari biasanya akibat kendala jarak dan jalur distribusi.
Pemkab Taput menegaskan bahwa kondisi kelangkaan BBM tidak hanya terjadi di Taput, tetapi juga di beberapa daerah lain yang mengalami keterlambatan suplai. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap terkendali.
“Kami sedang berupaya menormalkan distribusi. Situasi ini dipengaruhi mekanisme pengiriman, namun kami sudah menyurati Pertamina untuk mendapatkan penambahan pasokan,” ujar Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam dalam jumpa persnya Jumat (5/12) malam
Dia juga menekankan agar perusahaan tertentu membatasi penggunaan BBM, terutama untuk aktivitas seperti pengangkutan kayu, logging, dan kegiatan nonprioritas lainnya, hingga pasokan kembali stabil.
Prioritas untuk Daerah yang Tidak Memiliki SPBU
Untuk mencegah antrean berlebihan, Pemkab akan memberikan prioritas suplai ke kecamatan yang tidak memiliki SPBU.
Namun pemerintah juga mengingatkan bahwa bila distribusi diserahkan kepada agen di kecamatan tersebut, maka tidak boleh diteruskan kepada pengecer, agar BBM tetap sampai kepada masyarakat umum.
“Kita berupaya supaya tidak terjadi penumpukan. Kecamatan yang tidak memiliki SPBU akan diprioritaskan dalam distribusi,” terang JTP
Pemkab Taput berharap situasi BBM dapat segera normal seiring langkah korektif yang diambil dan koordinasi intensif dengan Pertamina.
Bupati JTP juga meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan atau pembelian berlebihan selama masa pengendalian.
(Bernat L Gaol)
