Langsa Aceh, kompasone.com- Kadis DLH Kota Langsa, Aulia Syahputra, menegaskan lewat Media ini bahwa tidak ada anggota DLH yang melakukan pengutipan ilegal per ruko. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang mengaku sebagai pegawai DLH dan meminta uang.
"Jika ada yang meminta-minta dan ada hal seperti pemberitaan yang ada, silahkan laporkan kepada saya dan buktikan. Saya akan memprosesnya dan membawa masalah ini kepada pimpinan kami," tegas Aulia Syahputra.
Aulia Syahputra juga menjelaskan bahwa yang ada hanya retribusi sampah yang sesuai peraturan. "Saya berharap masyarakat tidak menanggapi jika ada yang mengaku sebagai pegawai DLH dan meminta uang terkait kutipan sampah maka silahkan laporkan kesaya.." tambahnya.
Kadis DLH Kota Langsa juga menghimbau masyarakat untuk memfoto oknum yang diduga melakukan pengutipan ilegal dan melaporkannya kepada pihak DLH. "Kami akan bertindak tegas," katanya.
Aulia Syahputra menegaskan komitmennya untuk membersihkan kota Langsa dan bekerja dengan ikhlas. "Saya berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga kebersihan kota," tutupnya.
Hingga diterbitkan pada 18 Desember 2025.
