Sumenep, Kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmen tinggi dalam menanggulangi isu kemiskinan melalui implementasi program strategis lintas sektor yang terstruktur dan terukur.
Upaya konsisten ini mulai mencatatkan progres yang impresif, menandakan efektivitas kebijakan daerah yang semakin tepat sasaran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep tahun 2025 menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 17,02% (sekitar 188,48 ribu jiwa), berhasil diturunkan dari angka 17,78% (sekitar 196,42 ribu jiwa) pada tahun sebelumnya.
Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa intervensi kebijakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berada pada lintasan yang benar menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN.eng., menjelaskan bahwa arah kebijakan daerah diperkuat dengan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.
Dokumen ini mengadopsi pendekatan multidimensi, mengakui bahwa kemiskinan tidak hanya tereduksi pada aspek pendapatan, melainkan juga terkait erat dengan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.
Pemkab Sumenep secara fundamental mengacu pada tiga pilar strategi nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan, yang diimplementasikan secara terpadu:
Fokus utama adalah meringankan tekanan biaya hidup melalui program bantuan sosial (PKH, Program Sembako, Beasiswa), jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta subsidi transportasi untuk wilayah kepulauan.
Strategi ini berorientasi pada peningkatan kemandirian ekonomi melalui pelatihan keterampilan kerja, fasilitasi akses permodalan (KUR), pengembangan sektor produktif (pertanian dan perikanan), serta program padat karya berbasis infrastruktur.
Diarahkan pada percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, termasuk optimalisasi alokasi 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peningkatan infrastruktur konektivitas dan layanan dasar di kawasan yang membutuhkan.
Program alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, yang mendorong BUMDes mengembangkan sektor pertanian dan peternakan, terbukti menjadi model efektif yang tidak hanya menjaga stabilitas pangan lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja produktif di tingkat desa.
in itu, Pemkab Sumenep sedang mengembangkan sistem data terpadu melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inisiatif ini krusial untuk memastikan presisi intervensi program dan akuntabilitas pemantauan. Melalui koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat, komitmen Pemkab Sumenep akan terus diperkuat.
Dengan inovasi program, penguatan basis data, dan kolaborasi yang berkelanjutan, Pemkab Sumenep optimistis mampu mempercepat laju penurunan angka kemiskinan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
(R. M Hendra)
