Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Sidak di Jalan Pelantar 2 Kota Tanjungpinang

Selasa, November 04, 2025, 11:50 WIB Last Updated 2025-11-04T04:50:17Z

Tanjungpinang, kompasone.com - Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dipimpin Kepala Bidang Darat Iwan Panggabean, SH, MH lakukan sidak di Jalan Pelantar 2, Kota Tanjungpinang. Senin, 3 November 2025.


Kabid Darat turun ke lapangan bersama jajaran dishub kota Tanjungpinang untuk memantau di lokasi jalan pelantar 2. Terutama mengenai rambu rambu yang ada di jalan tersebut.


Kompasone.com yang hendak mewawancarai Kepala Bidang Dishub Provinsi Kepri di alihkan kepada Kasie Edy Iriyanto, S.Sos. 


Menurut Edy mengenai rambu rambu jalan yang ada di pelantar 2 memang betul wewenang dinas perhubungan provinsi Kepri. Ada juga rambu rambu dinas perhubungan kota Tanjungpinang di karenakan masih ada pekerjaan pembongkaran jalan yang rusak di jalan Pelantar 2.


Dishub Provinsi Kepri dan Dishub Kota Tanjungpinang memantau juga pekerjaan proyek PUPR provinsi Kepri yaitu perbaikan jalan pelantar 2. 


"Mengenai kondisi jalan tidak layak lagi, jadi dinas PUPR provinsi Kepri sampai sekarang jalan sedang diperbaiki," ujar Edy.

Lanjutnya, berhubung jalan pelantar 2 sedang di kerjakan aktivitas yang mengendarai mobil dan motor di alihkan ke jalan pelantar.  Masyarakat setempat tidak jadi masalah yang penting jalan pelantar 2 bagus bisa melancarkan Aktifitas.


Para pengguna jalan/masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Kepri dan juga dari di PUPR provinsi Kepr.  Jalan yang tidak layak lagi di perbaiki diawasi di lapangan dari kepolisian dan juga dari Dinas PUPR Kepri mendampingi Dishub Kepri.


Analisis dapat lalu lintas karna akan ada perubahan. Ini harus yang dari dulunya bisa masuk dari sini sekarang gak bisa karna menunggu perbaikan jalan sana. Setelah jalan sana nanti akan diadakan pemasangan rambu ini, karna rambu rambu tidak terlihat nanti mungkin akan di tambah agar keluar biar nampak ada pemasangan rambu rambu juga di dalam itu aja.


"Rambu rambu itu antara pemprov sama kota itu sama kami satu, cuman itu kita koordinasi antara PUPR sama kota maupun PU provinsi sama dinas perhubungan provinsi untuk supaya lancar dan tidak ada hambatan. Kalau menghambat pasti menghambat, tapikan ini bukan kerja dinas perhubungan sendiri ada Satpol PP , Telkomsel, PLN itukan satu kesatuan mereka karna harus ada kerja sama yang baik mereka," tutup Edy 

 (SULTAN EDY)

Iklan

iklan