Salak, kompasone.com - Organisasi sortagiri secara resmi melaporkan oknum tersebut karna dianggap telah menghina da merusak baliho yg dipasang di lokasi tanah wilayat marga padang berutu dan solin(sortagiri).
Kejadian ini terjadi pada hari rabu 15 oktober 2025 dan telah viral di media sosial yang diunggah langsung oleh akun fb atas nama Hokman Sigalingging.
Kejadian ini bermula karna adanya rencana kementrian pertahanan akan berencana mambangun bataliyon di area tersebut.
Ketua Padang Berutu Solin (sortagiri) ahmad padang selaku pelapor menyatakan :
Meminta pihak aparat penegak hukum segera menyikapi laporan ini dan bertidak sesuai aturan dan undang undang yg berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, supaya tidak ada konflik horizontal di kemudian hari.
Para pelapor datang ke polres pakpak bharat pada pukul 15 wib tgl 17 oktober 2025 yang berjumlah 20 orang. Terdiri dari perwakilan marga padang, marga berutu, solin dan beberapa marga lain termasuk elvin nainggolan penduduk si4 rube.
Para pelapor diterima langsung oleh pihak polres melalui SPKT Polres Pakpak Bharat.
Rinto solin