Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rehab Sekolah SMPN di Kecamatan Cikeusik Terkesan Dilakukan Asjad

Jumat, September 19, 2025, 17:06 WIB Last Updated 2025-09-19T10:07:08Z

Pandeglang, kompasone.com- Pemerintah pusat telah mengalokasi anggaran untuk Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMP (Sekolah Menengah Pertama) terutama Sekolah SMPN yang berada di kecamatan Cikeusik, dari sejak SMPN2, 3, 4, dan 5 dengan anggaran senilai Rp. 2.145.673.000,- dan pemenang tender dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yaitu CV. SUCI PRATAMA dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 425/61/SPK/PPK.SMP/Dikpora/2025 tertanggal 08 Juli 2025, Waktu Pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender mulai tanggal 08 Juli 2025 dan selesai tanggal November 2025 Sumber Dana DAU-SG TA 2025.


Dari pekerjaan tersebut ternyata banyak kejanggalan terutama adanya pekerjaan yang di duga Asjad alias asal jadi terutama rangka baja bagian atas yang sudah pada keropos karena karat ternyata masih tetap di biarkan dengan alasan pekerjaan hanya tambal sulam.


Menurut salah satu Kepala Sekolah SMPN 2 Cikeusik Mohamad Ridwan Syafei saat di temui di ruang kerjanya mengatakan memang pihak pemborong mengatakan bahwa ruangan yang terakhir di kerjakan hanya tambal sulam saja.


"Maksud saya jangan sampai seperti rehab yang tahun lalu sepertinya cat nya pun yang tidak sesuai di dalam RAB," sambungnya.


Adapun pihak pemborong bahkan mandor nya pun sampai saat ini tidak bisa di hubungi. Dengan adanya banyaknya pemborong nakal pihak pemerintah daerah maupun pusat agar lebih hati-hati dan waspada di dalam memberikan pekerjaan jangan sampai asal tunjuk, dan harus memberikan sangsi keras terhadap para pemborong nakal karena tetap akan merugikan keuangan negara.


Ujang Jalaludin

Iklan

iklan