Bintan, kompasone.com - Pada hari Sabtu (26/9) pukul 10.23 pagi, awak media kompasone.com mendatangi SMPN 15 Bintan di Jalan Raya Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Desa Busung. Pada pantauan media kompasone.com, sekolah tersebut sedang di rehab, diantaranya atap, pintu, jendela dan pengecatan.
Yang terjadi di lapangan, pekerjaan yang baru berjalan 15 hari kerja, barang yang di bongkar itu seperti papan, kayu ukuran 4x6, dan atap itu sudah di jual ke pada pihak ke tiga. Sedangkan barang tersebut itu dalam peraturan di bidang aset, harus di lelang sebelum bisa di jual kepada pihak ke tiga.
Saat kompasone.com, mengkonfirmasi dengan bidang pelelang barang bernama Hadi di Dinas Pendidikan Bintan, ia mengatakan barang yang di sekolah SMPN 15 Bintan ini sudah boleh di jual kepada pihak ke tiga.
"Ini sudah di bolehkan oleh kepala dinas pendidikan Bintan Novrion, asalkan uang nya di kirim ke bagian aset," kata Hadi.
Lewat saluran telpon HP, pukul,10.23 pagi, Hadi mengatakan lagi untuk papan, kayu 4x6, harga satu lori 2 juta 500 ribu rupiah, atap seng itu Rp360 ribu, 60 keping, kata Hadi.
Lanjut Hadi, rehab dua ruang sekolah ini, pagu anggarannya sebesar Rp769.743.370, tgl kontrak, 4 september2025/dan tgl selesai 2 desember2025, dan yang mengerjakan CV Nabilla Permata, dengan selesai 90 hari kalender.
Menurut salah seorang tukang Tono, mereka mengerjakan bangunan ini,baru 15 hari. ini hanya rehab saja. Mengenai material bekas yang dijual dia tidak mengetahuinya.
"Setahu saya, uitukan aset negara, tidak segampang itu di jual. Apalagi bahan kayu, seng dan yang lain, itu harus di ketahui oleh dinas terkait, seperti inspektorat, kejaksaan, kepolisian. Baru bisa di jual," ujarnya.
(perwakilan Kepri,Handoko).
