Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif

Sabtu, September 27, 2025, 09:32 WIB Last Updated 2025-09-27T02:35:38Z

Tulungagung, kompasone.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/25).


Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, di hadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, jajaran forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.


Dalam sambutannya, Marsono menegaskan bahwa penyampaian rancangan APBD merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah pada 2026.


“Saya berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan dan kritik konstruktif agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat Tulungagung,” harapnya.


Sementara itu, Gatut Sunu menyampaikan jika APBD 2026 telah disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, berfokus pada perluasan kesejahteraan, penguatan sektor ekonomi unggulan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.


“Dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” katanya.


Gatut Sunu merinci postur APBD Tulungagung 2026 terdiri dari: Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87 (Rp2,89 triliun), Belanja, Rp3.039.104.917.059,87 (Rp3,03 triliun), dan Defisit: Rp150.000.000.000,00 (Rp150 miliar)


Lanjut Gatut Sunu, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar, sehingga APBD dapat berjalan seimbang tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).


Gatut Sunu menambahkan, program pembangunan 2026 di Tulungagung akan diarahkan pada delapan prioritas utama, yakni perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, pengembangan ekonomi sektor unggulan, peningkatan infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dan pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya lokal.


Lebih lanjut Gatut Sunu menyampaikan, sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD dalam membahas Raperda APBD 2026, sehingga tetap terjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung dan berkomitmen menurunkan angka kemiskinan serta memperkuat perekonomian daerah melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


Dengan APBD 2026 yang mencapai Rp 3,03 triliun, menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing, sekaligus menjadikan Tulungagung sebagai daerah yang unggul dalam pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.


.

Sedikitnya empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif ditetapkan DPRD dalam rapat paripuna ini, antara lain : 


1. Ranperda Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Madrasah DiniyahTakmiliyah (Komisi A) untuk memperkuat kepastian hukum lembaga pendidikan nonformal keagamaan.


2. Ranperda Perlindungan Anak (Komisi B), perubahan atas Perda No. 23/2017, yang menekankan jaminan anak tumbuh tanpa diskriminasi dan kekerasan.


3. Ranperda Pelayanan Kesehatan (Komisi C), perubahan atas Perda No. 7/2011, menyesuaikan dengan UU No. 17/2023 atau Omnibus Law Kesehatan.


4. Ranperda Analisis Dampak Lalu Lintas (Komisi D), perubahan atas Perda No. 15/2016, agar setiap pembangunan besar wajib melalui kajian dampak lalu lintas sesuai PP No. 30/2021.


Langkah ini disebut mencerminkan fungsi legislasi DPRD yang mulai lebih proaktif.


Meski begitu, defisit anggaran harus tetap menjadi perhatian serius agar kebijakan pembiayaan daerah tidak menambah beban fiskal di masa depan.


Sigit

Iklan

iklan