Sumenep, Kompasone.com – Dunia pendidikan Kabupaten Sumenep kembali diguncang isu serius. Dugaan kelalaian pengawas pendidikan yang tidak menjalankan tugasnya di Kepulauan Sapeken menyeret kredibilitas Dinas Pendidikan ke sorotan tajam publik.
Dua pengawas pendamping, Saiful Bahri dan Hairil Anam, disebut tidak melaksanakan pendampingan pembelajaran di 16 sekolah SMP sejak Maret 2024. Rinciannya, terdiri dari 3 sekolah negeri dan 13 sekolah swasta yang semestinya menjadi objek binaan.
Temuan ini pertama kali diungkap oleh aktivis pemerhati kebijakan, Rasyid Nadyin, yang menilai kasus tersebut sebagai indikasi kelalaian serius. Ia menegaskan, pelanggaran ini tidak hanya mencederai fungsi pengawasan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di kepulauan.
“Laporan sudah saya serahkan kepada Dinas Pendidikan. Namun sampai hari ini tidak ada tanggapan konkret. Lantas apa gunanya ada Dinas Pendidikan kalau kasus sebesar ini tidak direspons?” tegas Rasyid, Senin (22/9/2025).
Menurut Rasyid, laporan telah diterima Ardi, Kabid Sekolah Dasar, serta Fairuz, Kabid Ketenagakerjaan. Namun, ia mempertanyakan sikap pasif keduanya dalam menangani dugaan kelalaian tersebut.
“Seharusnya Fairuz bertindak tegas. Bahkan Kepala BKP SDM, Arif Firmanti, harus turun tangan. Ini soal integritas lembaga,” tambahnya.
Lambannya respons Dinas Pendidikan Sumenep dinilai Rasyid sebagai cermin lemahnya komitmen birokrasi dalam menegakkan standar operasional. Ia menilai ada disfungsi struktural dalam pengawasan internal.
Situasi ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak dasar peserta didik di kepulauan. Jika pengawas pendidikan lalai, maka kualitas pembelajaran dan capaian siswa otomatis terancam.
Karena tak kunjung ada langkah nyata, Rasyid telah melaporkan kasus ini ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti. Ia berharap intervensi dari pusat bisa memaksa pemerintah daerah menuntaskan persoalan ini.
Selain itu, ia berencana melanjutkan laporan ke Inspektorat sebagai upaya memastikan adanya penegakan hukum dan tanggung jawab profesional.
Kelalaian pengawas pendidikan di Sapeken menjadi alarm serius bagi Dinas Pendidikan Sumenep. Publik kini menuntut adanya tindakan transparan, evaluasi menyeluruh, dan sanksi tegas jika benar terjadi pelanggaran.
“Ini soal akuntabilitas publik. Jangan sampai anak-anak kepulauan jadi korban sistem yang tidak berjalan,” pungkas Rasyid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian pengawas tersebut.
(R. M Hendra)
