Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Suro Diperiksa Polsek Talango Terkait Kasus Keracunan, Tetap Jualan Pentol Berbahaya

Jumat, Agustus 01, 2025, 14:27 WIB Last Updated 2025-08-01T07:28:08Z

Sumenep, Kompasone.com - Suro, seorang pedagang pentol goreng, menghadiri panggilan di Polsek Talango pada Rabu, 30 Juli 2025, sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan keracunan. Kasus ini mencuat setelah seorang jurnalis menjadi korban, mengalami gejala parah seperti pusing, mual, dan diare hebat hingga harus menjalani istirahat total selama dua hari. Keterangan dari dr. Fathorrahman menyatakan bahwa tekanan darah korban sempat melonjak hingga 160 mmHg akibat kondisi tersebut.


Hasil uji laboratorium terhadap sampel pentol goreng menunjukkan adanya zat berbahaya, yakni zat Dloma, yang secara ilmiah dapat memicu diare parah. Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, Suro, sang terlapor, dikabarkan tetap berjualan tanpa menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kualitas dagangannya. Sikap abai ini seolah mengabaikan konsekuensi hukum dan etika terhadap keselamatan konsumen.


Mirisnya, perbincangan di masyarakat menyebutkan adanya tawaran penyelesaian kasus di luar jalur hukum melalui mediasi dengan imbalan finansial. "Dengan uang, semuanya bisa selesai," ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, menggambarkan praktik yang merendahkan integritas hukum.


Menanggapi hal tersebut, jurnalis yang menjadi korban menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke meja hijau. "Saya optimis akan tetap melanjutkan kasus ini sampai ke meja hijau, karena ini menyangkut jiwa saya yang pada waktu itu sudah menderita sakit setelah makan makanan yang dijualnya," tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan dan higienitas dalam berdagang makanan, terutama terkait penggunaan minyak goreng yang sudah berulang kali dipakai hingga berwarna coklat kehitaman. "Jika berjualan lebih mengedepankan keuntungan daripada risiko kepada konsumen, ini namanya mementingkan kebutuhan pribadi," lanjutnya.


Secara tegas, korban menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang menafikan nyawa manusia. "Tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan uang, karena nyawa lebih penting dari sekadar uang," pungkasnya, memberikan pesan moral yang mendalam tentang tanggung jawab seorang penjual terhadap kesehatan konsumen.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan